CNBTV.CO.ID
Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan selama pandemi kasus kekerasan perempuan dan anak mengalami peningkatan.
Berdasarkan data (DP3AKB) Balikpapan, mulai Januari – Oktober 2021 jumlah korban kekerasan anak dan perempuan ada sebanyak 45 orang, angka ini mendekati angka kasus serupa di tahun 2020 lalu yakni sebanyak 56 korban.
Dari kasus tersebut sebanyak 97 persen kasus itu korbannya adalah kekerasan terhadap anak, dan 94 persen jenis kasusnya adalah tindak asusila cabul maupun seksual.
Dengan melihat kondisi inilah, maka DP3AKB Balikpapan berupaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) lembaga penyedia layanan perempuan dan anak korban kekerasan, melalui pelaihan manajemen kasus.
Kegiatan manajemen ini mengambil materi mengenai asusila cabul karena ternyata banyak sekali aduan masyarakat mengenai kasus tersebut.
Dimana kendala penyidik adalah alat bukti, jadi alat bukti i bukan hanya visum, seperti saksi ahli, psikolog yang mendampingi korban ada efek trauma dan lain-lain bisa menjadi saksi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana (DP3AKB) Balikpapan, Sri Wahyuningsih mengatakan, supaya keadilan bisa ditegakkan dari korban kekerasan perempuan dan anak, jadi ini peningkatan kompetensi dari penyidik maupun UPTD PPA di Kota Balikpapan perlu dilakukan.
Adapun narasumber dari pelatihan, adalah pakar hukum pidana yang selama ini menjadi saksi ahli terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.















