CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berharap ada tindakan pencegahan terhadap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pasalnya data pemerintah pada 2021 lalu menyebutkan masih tingginya kasus KDRT. Tercatat ada 13 kasus kekerasan fisik, 16 kasus psikis, 48 kasus kekerasan seksual, 4 kasus eksploitasi dan kekerasan lainnya ada 2 kasus.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) seharusnya juga bertugas mendampingi keluarga dan bukan sekedar menerima laporan KDRT. Karena ada fungsi pencegahan dalam tugas pokok dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pencegahan KDRT.
Bahkan pihak DPRD saat ini juga sudah menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga yang dinilai cukup mendesak untuk direalisasikan. DP3AKB harus terus memberikan sosialisasi kepada RT, Lurah dan Kecamatan bahkan tingkat keluarga agar anak-anak ini mendapatkan perlindungan yang baik.
Politisi fraksi Gerindra ini mengajak kepada masyarakat bersama-sama menjaga keutuhan keluarga. Sehingga dalam hal ini tidak hanya Pemkot saja yang berperan, melainkan ada peran serta masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan mengontrol agar masa depan anak-anak agar dapat terjaga dengan baik.















