Pemkot Kembali Tutup Pantai Segara Sari di Hari Sabtu dan Minggu

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menutup tempat wisata dan sejumlah fasilitas umum, khusus pada hari Sabtu dan Minggu. Sebab Kota Balikpapan kembali Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masuk level 3.

Salah satunya Pantai Segara Sari yang berada di wilayah Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, yang saat ini ikut ditutup pada hari Sabtu dan Minggu, oleh sebab itu warga setempat yang juga para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang paling merasakan dampak Covid-19.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Manggar Baru, Nurliah Kadir mengatakan, memang hari ini di pantai Segara Sari Manggar Baru, telah dilaksanakan mediasi antara para pelaku UMKM yang ada di pantai Segara Sari dengan Ketua LPM Manggar baru Nurliah Kadir beserta wakilnya Syamsu Alam sapaan akrabnya Ancu dan perwakilan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Balikpapan Tan Lili, pada Kamis (17/2/2022).

“Jadi para pelaku usaha ini memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang menutup pantai Segara Sari di hari Sabtu dan Minggu sementara di tempat-tempat Pariwisata yang lain bukan milik Pemkot (Swasta) itu masih buka,” kata Nurliah Kadir, kepada awak media.

Lanjutnya, nah jadi para UMKM ini meminta keadilan, kalau bisa sama-sama dibuka saat hari Sabtu dan Minggu. Karena mengingat pendapatan mereka itu hanya dari hasil berjualan di pantai Segara Sari.

Sementara hari Jumat sampai dengan Sabtu itu pengunjung dalam keadaan masih sepi, yang biasanya mereka mendapatkan penghasilan dari berjualan itu saat weekend, yakni hari Sabtu dan Minggu.

“Jadi mereka meminta kepada Pemkot Balikpapan agar kebijakan menutup pantai Segara Sari di hari Sabtu dan Minggu itu supaya bisa dibuka kembali,” ucapnya.

Dengan hasil pertemuan tadi dengan ketua LPM Manggar Baru, UMKM serta perwakilan BPPD Balikpapan dan Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Abdul Majid.

“Kami tetap akan menjadi perpanjangan tangan dari mereka untuk menyampaikan kepada pihak terkait dalam hal ini ketua Satgas Covid-19 kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud,” ujarnya.

Nah dalam hal ini, warga setempat pelaku UMKM ini meminta sekiranya pantai ini dibuka mereka siap bertanda tangan di atas materai untuk bagaimana supaya protokol kesehatan (Prokes) tetap mereka laksanakan dan apabila prokes mereka melanggar maka mereka siap pantai Segara Sari akan ditutup kembali.

“Jadi itu hasil mediasi, apabila jika dalam waktu 3 hingga 4 mulai hari ini, Selasa ini tidak ada respons maka mereka akan didampingi Ketua LPM Manggar Baru beserta perwakilan BPPD Balikpapan Tan Lili itu akan menemani mereka untuk menyampaikan aspirasi mereka ke kantor Wali Kota Balikpapan,” jelasnya.

Mudah-mudahan ada solusi dari Ketua Satgas Covid-19 yang juga Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud. “Besok saya akan mengantar surat petisi dari warga pelaku UMKM untuk dibawa ke Satgas Covid-19 kota Balikpapan,” ungkapnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *