Pengupasan Lahan di sekitar Perumahan Grand City, Jadi Sorotan DPRD Balikpapan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

BALIKPAPAN – Pengupasan lahan di Grand City Balikpapan sebabkan warga di 2 RT mengeluh, dengan dugaan pengupasan lahan yang terjadi di Kota Balikpapan mendapat perhatian dari DPRD Kota Balikpapan, terutama yang terjadi sekitar perumahan Grand City, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Untuk itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang mengatakan, akibat adanya pengupasan lahan tersebut beberapa warga melaporkan khususnya di RT 42 dan RT 65 Graha Indah di seputar kawasan Grand City merasa terganggu dengan adanya pengupasan lahan tersebut.

“Pada saat hujan deras yang terjadi beberapa waktu lalu mengakibatkan banjir. Dan Akibat pengupasan lahan tersebut lumpur yang ditimbulkan, dari pengupasan lahan masuk ke saluran drainase dan membuat sedimentasi,” ujar Syarifuddin Oddang, pada Selasa (5/4/2022).

Akan tetapi seharusnya mereka juga memperhatikan dampak-dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan masyarakat sekitarnya. Meski pengupasan lahan terjadi di Grand City itu dikupas merupakan lahan mereka sendiri.

“Jadi bukan kami menghalangi adanya pembangunan oleh investor. Tapi jangan sampai adanya pembangunan ini adanya kegiatan berdampak tidak baik dan merugikan masyarakat. Karena sama saja nanti seharusnya anggaran APBD tidak lari ke situ nanti malah lari ke situ,” tambahannya.

Saluran air yang dari Sepinggan Pratama dan masuk Grand City itu dianggap sudah tidak layak. Bahkan masyarakat juga sudah pernah melakukan gotong royong mengangkat sediment. dan memang diakui warga saat ini sudah tidak kuat menampung sedimentasi karena adanya pengupasan lahan tersebut.

“Bahkan saluran bendali sebanyak 3 buah itu diakuinya saat ini penyalurannya di salurkan ke bawah. Akan tetapi parit yang di bawah tidak terlalu besar karena memang tidak masuk dalam planning DPU dan DLH adanya dampak lingkungan bahwa nanti akan ada pembangunan yang besar di Perumahan tersebut,” ucapnya.

Oddang juga mengungkapkan, perlu kerja sama yang baik antar sektor terkait dalam menuntaskan persoalan ini sehingga mencegah terjadinya pertambahan titik-titik banjir di Balikpapan.

“Balikpapan belum ada IKN saja sudah terjadi titik-titik banjir. Apalagi menjelang rencana pemindahan IKN di Kaltim. Apalagi nanti jika terjadi pertambahan penduduk,” ungkapnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *