BALIKPAPAN – Setelah ratusan kios liar pedagang kaki lima (PKL) pasar Pandansari yang berdiri di fasilitas umum (Fasum) sudah pernah dibongkar paksa, karena pasar tradisional Pandansari ini terlihat terkesan kumuh.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan, seluruh pasar yang ada di kota Balikpapan menjadi pengawasannya baik buruknya semua dari pengawasan dari anggota DPRD kota Balikpapan yang bermitra dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan yakni Komisi II DPRD Kota Balikpapan.
“Melihat pasar Pandansari sudah mulai di renovasi ya cuma yang terpenting adalah penempatan. Harus penempatan dan pengaturan kalau nggak akan tetap kumuh sampai kapanpun tidak akan pernah bisa selesai,” kata anggota DPRD Balikpapan dari Dapil Balikpapan Barat, kepada awak media, pada Jumat (7/10/2022).
Taufik juga mengungkapkan, Kepala Disdag harus berani, kalau tidak berani mundur, yakni berani mengatur. Sekarang yang bertanggungjawab unsur pelaksana teknis dinas (UPTD) pasar adalah Kepala Disdag.
“Kalau Kepala Disdag tidak berani hanya menyuruh saja menunjuk kepada bawaannya ya percuma, kepala dinas harus berani turun tangan ke bawah dan harus tegas,” ungkapnya.
Kalau tidak, sampai kapanpun juga pasar-pasar tradisional maupun pasar modern tidak akan bisa maju, tidak akan bisa bersih, tidak akan bisa teratur, dan tidak akan bisa yang kita inginkan penataannya.
“Jadi dari pihak pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan yakni Wali Kota Balikpapan dapat menempatkan salah satu kepala dinas yang betul-betul berani. Dalam artian, berani bertindak, berani berbuat, ya jangan berlindung dibelakang anak buah. Sampai kapanpun tidak akan bisa berhasil, kalau nggak berani,” bebernya.
Menurut Taufik, pasar Pandansari agar tidak kumuh, dari penataan semua kios maupun lapak yang ada di dalam pasar. Penataannya ditata, yakni pasar basah ditempatkan khusus pasar basah yang ada di bawah.
“Kan dia harus bisa melihat ada kajiannya, sebab para pedagang di dalam ini keluar sehingga para pembeli (konsumen) tidak belanja di dalam lagi malah belanja di luar dan para pedagang yang ada di dalam ikut-ikutan. Dan ditambah lagi para pendatang ikut berjualan di fasum dipinggir jalan raya,” ucapnya.
DISDAG, SATPOL PP DAN DISHUB, SALING BERKAITAN MENATA PEDAGANG DI PASAR PANDAN SARI
Tufik juga menyampaikan, padahal Pemkot Balikpapan punya aparat yaitu Satpol PP, pihaknya tinggal menunggu surat perintah saja dari Wali Kota sesuai dengan Perwali dan Perdanya. Yakni, penataan dan pemberdayaan PKL
Juga Dinas Perhubungan (Dishub), pihaknya menata lalu lintas, menata jalan umum, tapi tinggal menunggu surat perintah dari pimpinan yakni Wali Kota. Selain itu juga bermitra kepada Kepolisian dan TNI. “Sebenarnya semua ada anggarannya,” ujarnya.
Pada intinya, Disdag, Satpol PP dan Dishub saling berkaitan, yaitu Disdag bertindak di dalam lokasi pasar, Satpol PP bertindak di luar, dan Dishub di luar untuk menjaga PKL berjualan di fasum maupun dipinggir jalan. (*)















