CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengusulkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan agar menyerahkan pengelola parkir pinggir jalan kepada pihak ketiga.
Hal ini disampaikan Sabaruddin Panrecalle kepada awak media, di ruangan rapat paripurna, pada Selasa (25/6/2021) usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II, III bersama Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan BPPDRD terkait pembahasan realisasi pajak dan retribusi daerah 2021.
Lebih lanjut politisi partai Gerinda ini mengatakan, bahwa semangatnya adalah untuk mendorong meningkatkan PAD. Hasil obervasi dilapangan bahwa kantong-kantong parkir pinggir jalan mempunyai potensi menopang PAD, hingga mencapai Rp10 miliar pertahun.
Diakuinya, target retribusi parkir pinggir jalan sampai Kwartal II Juni 2021 belum mampu memenuhi target dari Rp4 miliar. “Ini sangat disayangkan, bahwa Dishub sendiri sudah memiliki 109 personil untuk mengelola tempat parkir, tetapi kenyataan tidak berbanding lurus dengan capaiannya. Lebih baik di swastakan saja, sehingga tidak terjadi ada oknum yang bermain,” ujar Sabaruddin.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Parkir Dishub Balikpapan Hikmatullah Hardian mengaku, pihaknya telah merencanakan kedepan parkir pinggir jalan akan dikelola swasta.
“Kami memang sudah merencanakan pengelolan parkir pinggir jalan akan diserahkan kepada pihak ketiga,”aku Hikmatullah. Anggota DPRD yang hadir dalam RDP tersebut Ketua Komisi II H Haris, Syarifuddin Oddang, Nelly Turuallo, Danang Eko Susanto, Ali Munsjir Halim, Amin Hidayat serta Taufiq Qul Rahman.