BALIKPAPAN – Musibah longsor yang terjadi di RT 61 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat beberapa waktu lalu sangat memprihatinkan. Tentu hal ini sangat memerlukan perhatian pemerintah dan masyarakat.
Pasalnya hingga saat ini sudah tercatat ada 18 rumah, 19 Kartu Keluarga dan 77 jiwa yang terdampak akibat adanya pergeseran tanah yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan Usman Ali menjelaskan, bahwa pihak sudah melakukan rapat kelanjutan untuk warga yang terdampak longsor saat ini masih digodok.
“Artinya kalau bisa dimintakan BTP dari kelurahan, kecamatan dan pemerintahan, mungkin akan dibantu pemerintah kota. Namun saat ini masih digodok,” ujarnya
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk tetap berhati-hati, karena itu pengaruh daripada pergeseran tanah akibat adanya aliran drainase, terutama saat cuaca hujan deras.
“Dari 18 rumah yang terdampak, 2 rumah alami rusak berat dan sudah pembongkaran,” ujarnya
Ia berharap, masalah ini bisa cepat mendapatkan solusi. Sementara BPBD sendiri tetap mengantisipasi dalam hal penyelamatan dan pertolongan.
Selain itu, BPBD juga sudah berkoordinasi dengan dinas sosial, mudah-mudahan mereka bisa memberikan bantuan untuk korban.
“Kami juga telah menempatkan orang dilokasi longsor untuk patroli, terlebih saat cuaca hujan deras yang ditakutkan ada longsor susulan,” imbuhnya.
Lanjutnya, potensi longsor susulan memang sangat diantisipasi, mengingat konstruksi tanah disana berbukit, ditambah bangunan yang dibuat warga seadanya aja (tidak kuat, red), contohnya 2 rumah yang dirobohkan.
“Saat ini posisi warga terdampak sedang mengungsi ke tempat yang aman,” tutupnya.
Untuk diketahui, hingga Jumat (28/7/2023) lalu, pihak Kecamatan Balikpapan Barat bersama Tim Pemkot Balikpapan sudah melakukan rapat untuk mengidentifikasi belasan rumah warga di RT 61 Kelurahan Baru Ilir yang terdampak musibah pergerakan tanah dan longsor.
Menurut Camat Balikpapan Barat, M Arif Fadhilah, bahwa rapat bersama dengan Tim, guna mengidentifikasi klasifikasi tingkat kerusakan masing-masing rumah yang ada.
“Ada tiga klasifikasi seperti rusak berat, rusak sedang dan ringan. Jadi oleh tim sudah ditetapkan. Rencananya Senin besok (hari ini, Red) akan dilakukan penandatanganan berita acara penetapan tersebut,” jelas Arif.
Dan ke-19 rumah yang terdampak longsor dengan jumlah 72 jiwa memang tidak bisa lagi menempati atau membangun di lokasi yang ada.
Dan tim terpadu bersama masyarakat saat melakukan pembongkaran lantaran musibah tanah longsor yang merusak lima rumah warga. Akibatnya, sejumlah rumah warga lainnya pun turut terdampak.
Nantinya hasil berita acara tersebut akan diserahkan ke Pemkot Balikpapan, bagaimana untuk tindak lanjutnya.















