BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dibuat turut dibuat geram lantaran kedua pengembang, Griya Permata Asri (GPA) dan Daun Village belum juga menutaskan persoalaan permasalahan banjir di Perumahan GPA.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Japar Sidik mengatakan permasalahan banjir di Perumahan GPA ini, kalau bahasanya demi kepentingan masyarakat, itu merupakan tanggungjawab pemerintah maupun DPRD sebagai lembaga pengawas di pemerintahan.
Ia juga tegaskan bahwa, permasalahan banjir GPA ini muaranya ada di dua pengembang yang masing-masing mempertahankan argumentasinya dan merasa benar masing-masing. “Akhirnya yang dikorbankan masyarakat. Karena penyebab banjir air tak bisa dibuang,” ujarnya Kamis (2/11/2023).
Menurutnya, antara pengembang Griya Permata Asri (GPA) dan Daun Village harusnya memikirkan bersama sama bagaimana mencarikan solusi terkait hal tersebut.
“Jika sama -sama memikirkan artinya biaya ditimbulkan sama sama ditanggung. Semestinya kan sederhananya begitu. Sehingga masyarakat tidak di korbankan,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bakal terus mengawal peroalan banjir di GPA sepanjang pihaknya mengikuti pertemuan mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut.
Disamping dirinya juga mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk segera menyelesaikan persoalaan ini. Jika memang tidak bisa diselesaikan dengan baik menurutnya jalur hukum harus ditempuh.
“Hukum aja yang yang bermain. Masa masyarakat digantung seperti ini dibiarkan terdampak banjir itu gak boleh. Itu tanggungjawabnya pemerintah dan harus ada solusinya. Pemerintah harus tegas masa kalah sama pengembang, kan kasian masyarakat yang dikorbankan,”pungkasnya.















