Komisi III DPRD Balikpapan Gelar RDP, Bahas Masalah Banjir di Kawasan Grand City

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait dan perwakilan pengembang Sinar Mas, di ruang Rapat Paripurna, yaitu menindaklanjuti permasalahan banjir yang terjadi di area sekitaran perumahan Grand City yang diakibatkan kurang efektifnya pengadaan Bozem oleh pengembang.

Hal itu sebagai bentuk tugas lembaga legislatif sebagai fungsi pengawasan. Salah satunya dengan mengawasi kegiatan pihak pengembang dan perusahaan swasta dalam upaya pencegahan terjadinya banjir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, penyebab peristiwa tersebut, diduga karena terjadinya tiga kali perubahan Site Plan dari 2012, 2017 dan 2019, yang otomatis bergesernya bentuk bendali serta Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Luas Grand City 224 Hektare, dan untuk RTH harus 20 persen. Dan pihak pengembang mengatakan ada total seluas 9 hektare termasuk Bozem dan RTH sesuai dengan Site Plan,” ujar Alwi, kepada awak media, pada Senin (11/4/2022).

Lanjutannya, yang jadi permasalahannya teman-teman OPD terkait belum pernah meninjau bozem dan RTH Grand City untuk mendata, benar apa tidak totalnya seluas 9 hektare seperti yang dikatakan pengembang.

Alwi juga menyampaikan, guna mengetahui kebenarannya, pihaknya akan terjun langsung dengan membawa pihak dinas terkait untuk meninjau pengadaan tersebut.

“Soalnya ini penting, jadi hari ini Senin jam tiga siang kami bersama-sama akan inspeksi mendadak (sidak) langsung guna kroscek betul apa tidaknya bendali dan RTH sudah sesuai di Site Plan,” harapnya.

Karena kalau dibiarkan ditakutkan banjir akan semakin meninggi. Alwi menyoroti pembangunan Grand City yang baru 20 persen tapi sudah menyebabkan banjir yang terdampak ke lingkungan RT 42 dan RT 65.

“Bagaimana kalau pembangunannya sudah sampai 50 bahkan 70 persen, takutnya malah tambah parah. Kalau ini tidak kita antisipasi sedini mungkin, maka sangat mengkhawatirkan,” cetusnya.

Selain itu, guna mengkaji kembali, lanjut Alwi, Tim Komisi III meningkatkan dengan mengusulkan pembentukan Panita Khusus (Pansus) Pengembang, hal ini demi mengantisipasi para pengembang nakal.

“Kami tidak mau terjadi lagi paska banjir MT Haryono yang kemudian menjadi MT Haryono ke dua, banjirnya hingga sepinggang, hanya gara-gara pengembang yang tidak komitmen. Karena skala prioritas Pemerintah Kota Balikpapan adalah penanganan banjir, dan kami harapkan penanganan secepatnya,” jelasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *