BAHAS PPDB dan TAMBAHAN SEKOLAH, PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 2020

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Tentang Penanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa siang (6/7/2021). Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle yang dihadiri para anggota DPRD Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

“Dari penyampaian paripurna sebelumnya memang ada yang meyampaikan kritik dan saran dari fraksi- fraksi dan hari ini dijawab oleh pak Walikota,” ujar Sabaruddin Panrecalle saat diwawamcarai awak media, Selasa (6/7/2021).

Beberapa yang dipertanyakan dan dijawab memang sebagian besar masalah yang berulang-ulang tiap tahunnya, seperti kesehatan, pendidikan dan banjir, termasuk pelayanan PDAM Kota Balikpapan. “Semua pertanyaan fraksi di jawab dengan tegas dan lugas, seperti penerimaan siswa baru dan penerapan PPDB online tiap tahun yang selalu bermasalah, pemkot menyadai bahwa PPDB memang begitu dan sepakat akan diperbaiki, kemudian ruang belajar harus ditambah dibeberapa sekolah yang ada di enam kecamatan,” jelasnya.

“Termasuk penambahan sekolah baru di beberapa lokasi yang sangat dibutuhkan seperti SMP di Balikpapan Tengah, juga disepakiti pemkot,” akunya.

Begitupun juga dengan pelayanan PDAM untuk lebih diperhatikan dalam penyaluran air bersih yang masih banyak warga belum menikmatinya. “Air bersih juga salah satu yang ditanyakan fraksi dan dijawab pemkot kedepan akan diperbaiki dan menambah pasokan air bersih dari Embung Aji Raden dan memaksimalkan bendungan Teritip,” tutur Politikus Gerindra ini.

Agenda selanjutnya penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi atas jawaban Walikota sebelumnya akhirnya Raperda Tentang Penanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 disahkan menjadi Peraturan Daerah.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *