CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Sejumlah fraksi DPRD Balikpapan, dalam rapat pansus PERUMDA DPRD Balikpapan, Selasa 6 Juli 2021, bertempat di gedung DPRD Balikpapan mengusulkan restrukturisasi, kepada seluruh jajaran direksi perumda manuntung sukses, lantaran perusahaan umum daerah tersebut, dianggap tidak berjalan sebagai mana mestinya, sehingga tidak produktif memberikan kontribusi kepada daerah.
Diketahui penghasilan PERUMDA tak sesuai, dengan besaran penyerataan modal dari Pemkot Balikpapan, yakni sebesar 45 miliar dari rencana penyertaan 50 miliar. Sementara pemasukan ke kas daerah dinilai sangat minim yakni 17 juta dalam setahunnya.
Wakil ketua Pansus PERUMDA DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengungkapkan, dari rapat konsultasi pimpinan, pansus meminta melakukan restrukturisasi pergantian direksi. Selain itu meminta agar direksi dibekukan dan pergantian seluruh direksi.
Meskipun dalam PERDA diatur adanya pergantian direksi dilaksanakan 5 tahun sekali, namun pembekuan kegiatan seluruh direksi bisa terjadi, jika di tengah jalan kepengurusan terjadi diluar dugaan.