CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandan Sari yang belakangan ini marak dilakukan Satpol PP. Hal itu mendapat tanggapan anggota Komisi II Parlemen Balikpapan, Nurhadi Saputra. Selasa, 13/07/2021.
Nurhadi menyebutkan, ada dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP kepada PKL yang hendak ditertibkan. Tanggapan ini pun disampaikan setelah mendapat laporan dari Masyarakat yang juga sebagai pedagang. “Ada pengakuan bahwa ada membayar kepada oknum Satpol PP Rp 5 juta, inikan seharusnya juga harus diselidiki,” bebernya.
Mendengar hal itu, Ia masih akan kordinasi dengan Ketua, dan anggota Komisi II lainnya untuk menindak lanjuti hal tersebut.
Di samping itu, dirinya juga masih menunggu informasi selanjutnya dari hasil pertemuan dengan Instansi yang terkait. Yakni Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan, Satpol PP dengan para Pedagang PKL Pasar Pandan Sari yang dilakukan siang ini.
“Ingat baru beberapa hari yang lalu, Anis Baswedan memecat delapan orang pegawai Dishub yang nongkorong di saat PPKM, bagaimana dengan RM (Rahmad Mas’ud) apa tindakan beliau mendengar jajaran di bawahnya yang menerima suap itu,” ujar Nurhadi.