Posko Terpadu di Pusat Perbelanjaan Balikpapan

banner 120x600

Balikpapan, cnbtv.co.id – Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan pengaturan pada para periode Natal dan Tahun Baru   (Nataru) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19

Diantaranya mendirikan posko terpadu di  pusat perbelanjaan/Mall dan tempat Wisata, akan dilaksanaan Posko Terpadu Prokes COVID-19 selama Nataru, meliputi :

a. Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall EWalk, dan Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Pentacity, dibawah koordinasi POLRESTA Balikpapan;

b. Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Plaza Balikpapan, Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Trade Center, dan Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Ocean Square, dibawah koordinasi Satpol PP Kota Balikpapan;

c. Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Balikpapan Baru, dan Posko Terpadu Prokes COVID19 di Mall Trans Mart, dibawah koordinasi LANUD Dhomber Balikpapan;

d. Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Living Plaza, dan Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Plaza Muara Rapak, dibawah koordinasi KODIM 0905/Balikpapan;

Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Plaza Kebun Sayur, dibawah koordinasi LANAL Balikpapan;

f. Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Tempat Wisata Manggar Segarasari, dibawah koordinasi Satpol PP Kota Balikpapan;

g. Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Tempat Wisata Pantai Lamaru, dibawah koordinasi POLRESTA Balikpapan; h. Posko Terpadu Prokes COVID-19 di tempat wisata Pantai Sosial-Nirmala-Smakli Lamaru, dibawah koordinasi KODIM 0905/Balikpapan.

Dengan adanya posko-posko tersebut masyarakat Kota Balikpapan di minta dapat mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, pemerintah juga berharap masyarakat saling mengingatkan dalam hal prokes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *