Gelar Operasi Jaran Mahakam 2021, Polresta Balikpapan Amankan 7 Pelaku dan 9 Motor Curian

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Selama kurang lebih 15 hari Kepolisian Polresta Balikpapan, menggelar operasi kejahatan kendaraan (Jaran) di Kota Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan, pelaksanaan operasi Jaran digelar dari tanggal 2 Desember sampai dengan tanggal 17 Desember 2021.

“Pelaku 7 orang pencurian kendaraan roda dua dengan jumlah kendaraan yang bisa kita amankan berjumlah 9 unit,” katanya.

Pelaku dan motor curian ini di amankan dari sejumlah wilayah di Kota Balikpapan, terbanyak di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur.

“Paling banyak berada di Balikpapan Timur berjumlah 4 unit, dari 9 unit yang diamankan,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, rata-rata motor yang berhasil dicuri terparkir di depan rumah dan tidak dalam pengawasan pemilik. Pelaku kemudian mendorong motor tersebut kemudian menghidupkannya dengan kunci palsu.

“Mereka rata-rata menggunakan kunci palsu dan dipercaya. Kemudian kendaraan itu dinilai oleh para pelaku,” terangnya.

Dua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dari kasus pencurian kendaraan roda dua itu, pelakunya ada yang melakukan perorangan maupun sindikat.

“Ada dua orang residivis berarti melakukan pencurian kendaraan bermotor secara berulang,” ujarnya.

Para pelaku biasanya langsung menjual motor hasil curian yang didapatnya di beberapa wilayah di luar kota Balikpapan. Di luar operasi jaran pihaknya masih melakukan pencarian terkait dengan beberapa kejadian pencurian kendaraan roda dua di Kota Balikpapan.

“Dari kasus ini kita masih dikembangkan, kami dari Satreskrim Polresta Balikpapan dan semua jajaran Kapolsek Balikpapan beserta Kanit Reskrim masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait perkara pencurian Sepeda motor yang ada di kota Balikpapan,” jelasnya.

Banyaknya kasus Curanmor di Kota Balikpapan, Kapolresta Balikpapan mengimbau bagi warga masyarakat khususnya di kota Balikpapan tetap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan roda duanya.

“Rata-rata mereka ini hanya meletakkan sepeda motor di lingkungan tempat tinggalnya. Sehingga si pelaku ini dengan mudahnya mengambil kendaraan hanya mendorong kendaraannya,” harap Kapolresta Balikpapan. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *