Kepala DKK Kota Balikpapan Menghimbau Untuk Memakai Masker Dua Lapis dan Tetap di Rumah Saja

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Saran penggunaan masker dobel tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang memperketat protokol kesehatan dalam PPKM Darurat COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty pun menghimbau untuk memakai masker dua lapis dan tetap di rumah saja. “Kami himbau warga lebih disiplin dan memperketat protokol kesehatan (prokes),” imbuh Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Balikpapan yang akrab disapa Dio.

Hal tersebut disampaikan Andi Sri Juliarty, seiring penyebaran kasus Covid-19 di Kota Balikpapan yang terus meningkat. Tercatat dari data terkini yang dimiliki Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan terdapat 450 kasus lebih per tanggal 16 Februari 2022.

Bahkan, berdasarkan dari hasil test laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS) yang sudah diterima Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dari Puslitabangkes dan hasil test S-gene target failure (SGTF) dan hasil test dari Labkesda Provinsi Kalimantan Timur terdapat virus Covid-19 varian Omicron dan varian Delta di Kota Balikpapan ini.

“Di Kota Balikpapan sendiri sudah kita temukan jenis varian Omicron dan varian Delta,” ucap dr Andi Sri Juliarty, Kamis (17/02/2022).

Varian Omicron dan varian Delta, tambah Andi Sri Juliarty, terdeteksi masuk Kota Balikpapan berdasarkan dari beberapa hasil test laboratorium yang sudah diterima dirinya.

“Penyebaran virus covid-19 di Kota Balikpapan saat ini campuran, baik itu jenis varian Omicron dan varian Delta,” kata dr Dio.

Sebab itulah, pihaknya meminta agar masyarakat tetap berada di rumah dengan memperketat Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kita himbau masyarakat agar tetap prokes dengan menggunakan masker sebanyak dua lapis dan tetap di rumah saja, jika memang tidak ada hal yang penting di luar rumah,” tutupnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *