Rapat Paripurna, DPRD Mulai Perubahan Tata Tertib

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

BALIKPAPAN – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-10 masa sidang I tahun 2022, dengan dua agenda, yakni pembentukan panitia khusus perubahan peraturan DPRD Kota Balikpapan nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kota Balikpapan dan dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus pengawasan implentasi peraturan daerah nomor 5 tahun 2013 tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, utilitas pada kawasan perumahan, pada Selasa (17/5/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh. Untuk itu, DPRD Kota Balikpapan memulai proses perubahan terhadap tata tertib (tatib) tahun 2020. Hal ini bertujuan mempersiapkan seleksi pemilihan calon pengganti Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan. Di mana pihak legislatif bakal membentuk panitia seleksi terhadap dua nama dari Wali Kota, H Rahmad Mas’ud.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan proses seleksi berada di tangan Wali Kota sebagai kepala daerah. Selama belum ada penyerahan dua nama calon Wawali maka pihak DPRD sifatnya hanya menunggu. Karena panitia seleksi baru bisa terbentuk setelah ada kejelasan nama yang masuk menjadi peserta terpilih.

“Jadi kita selesaikan dulu perubahan tata tertib DPRD Balikpapan tahun 2020 terkait rencana pembentukan panitia seleksi. Itu untuk persiapan seandainya Wali Kota sudah sodorkan nama calon pengganti wakilnya,” ujarnya kepada awak media di gedung DPRD Balikpapan, pada Selasa (17/5/2022).

Menurut Abdulloh akan ada beberapa perubahan dalam tatib. Salah satunya pasal tentang panitia seleksi yang berasal dari unsur alat kelengkapan dewan (AKD). Rencananya klausul tersebut berubah menjadi perwakilan masing-masing fraksi. Otomatis hal ini memerlukan pembahasan secara internal agar dapat diterima semua pihak di lembaga legislatif.

“Paling tidak kami siapkan perangkatnya dulu, ya ini lebih kepada antisipasi. Dan perubahan tatib ini paling tidak memakan waktu satu bulan. Baru setelah ini penunjukan panitia seleksi. Maka dari itu kami siapkan secara bertahap,” ungkapnya.

Lanjut Abdulloh, saat ini DPRD Kota Balikpapan sudah mengajukan tiga nama sebagai pengganti Wawali. Dari ketiga nama tersebut dua di antaranya merupakan internal lembaga legislatif. Yakni Budiono Sastro Prawiro dan Sabaruddin Panrecalle yang sama-sama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan. Satu nama lainnya yakni Deni Mappa yang menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

“Untuk saat ini ada tiga nama calon pengganti Wawali. Sudah kami serahkan kepada Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud. Nanti beliau yang akan menyeleksi dua nama untuk dikirimkan kembali ke DPRD,” jelasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *