Pembahasan Perubahan Tatib Masih Terus Berjalan, Abdulloh: Tidak Masalah Jika Gunakan Tatib Lama, Saat Membentuk Pansel Calon Wawali

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Sudah ada lima nama calon yang diajukan DPRD Kota Balikpapan, hingga sekarang perebutan kursi Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan masih terjadi dan posisi tersebut masih kosong dan belum ditentukan siapa yang pantas menempati.

Dari lima nama calon Wawali tersebut, yakni Budiono dari Partai PDI Perjuangan, Sabaruddin Panrecalle dari Partai Gerindra, Denny Mappa dari Partai Demokrat, Alphad Syarif dari Partai Perindo/PKB dan Sayid MN Fadly dari Partai PKS.

Untuk itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, DPRD akan melakukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon Wawali Balikpapan. Tapi proses pembahasan perubahan Tata tertib (Tatib) saat ini masih terus berjalan dan sudah memasuki tahap finalisasi.

Menurut informasi dari ketua Pansus Tatib DPRD Balikpapan, drafnya sudah selesai. Tapi kalau belum selesai juga, kita berpedoman pada Tatib lama dan tidak ada masalah, jika itu tidak selesai,” kata Abdulloh, pada Rabu (29/6/2022).

Abdulloh juga menyampaikan, maka dari itu ketika tatib baru tidak selesai atau molor, DPRD akan gunakan Tatib lama. Kalau untuk membentuk Pansel calon Wawali tidak ada masalah jika harus menggunakan Tatib yang lama, karena tatib lama yang sah.

“Kalau Wali kota Balikpapan keburu sudah menyerahkan dua nama calon Wawali ke DPRD, mau tidak mau kita akan menggunakan tatib yang lama. Dan itu tidak ada masalah,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, untuk perwakilan suara, seluruh anggota DPRD berhak mengunakan suaranya dan memiliki hak untuk memilih calon Wawali yang diserahkan kembali ke DPRD. Dan Tatib Pansel akan menggunakan tatib Alat Kelengkapan Dewan (AKD) jika pembentukan pansel belum selesai.

“Jika menggunakan yang lama, maka akan mengunakan tatib AKD, berarti hanya fraksi terbanyak menjadi panitia seleksi. Ketika nanti ada revisi tatib untuk Pansel, maka kita akan menggunakan tatib yang lama, sebab revisi tatib ini hanya untuk membentuk Pansel saja. Dan jika selesai, semua fraksi DPRD menjadi panitia seleksi. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *