CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna ke-12 masa sidang II tahun 2022, yang dihadiri Pj Sekda Balikpapan Muhaimin yang mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dilaksanakan secara tatap muka di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Kamis (30/6/2022) yang dimulai pukul 10.00 Wita.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, dan dihadiri oleh sejumlah fraksi dan instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.
Dalam rapat paripurna, agenda yang dibahas, yaitu penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun anggaran 2021.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan rapat paripurna sebelumnya yang digelar Selasa (28/6/2022). Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dari sejumlah fraksi atas laporan pertanggungjawaban APBD Kota Balikpapan tahun 2021, yang dibacakan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Diantaranya menyangkut masalah pembebasan lahan untuk Stadion Batakan yang sampai saat ini belum tuntas pelaksanaannya. “Ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna pertanggungjawaban Wali Kota terhadap pelaksanaan APBD 2021. Itu yang kita pertanyakan kembali kepada Wali Kota Balikpapan, dilaksanakan di tahun berikutnya,” kata Abdulloh, kepada awak media.
Dia juga menyampaikan, berdasarkan hasil rekomendasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan tidak meneruskan pembangunan stadion sebelum semua proses pembayaran ganti rugi selesai dilaksanakan. Dan pelaksanaan penyelesaian pembebasan lahan Stadion Batakan menjadi salah satu temuan BPK.
Abdulloh juga menyebutkan, masih ada beberapa hal lagi yang menjadi sorotan dari DPRD Kota Balikpapan, khususnya sejumlah kegiatan skala prioritas yang belum terlaksanakan di tahun 2021. Tapi memastikan untuk proses pembebasan lahan Stadion Batakan akan tetap berlanjut. “Tetapi untuk pelaksanaan kebebasannya ini on progress berlanjut terus,” ungkapnya.
Dan untuk saat ini telah dianggarkan sebesar Rp 10 miliar untuk pembayaran tahap berikutnya melalui APBD Kota Balikpapan Tahun 2022 untuk sekitar 20 lebih ahli waris. (*)