CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Balikpapan terus mengawal perkara kasus dugaan tindak korupsi sebesar Rp 17,9 miliar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ketua LAKI Kota Balikpapan Oki M Alfiansyah, SH, MH, Med, CPCLE, CIRP yang disapa bang Oki mengatakan, LAKI Kota Balikpapan terus mengawal perkara kasus dugaan korupsi di KPU Balikpapan senilai Rp 17,9 miliar.
“Terkait permasalahan dugaan korupsi di KPU Balikpapan dengan anggaran tahun 2019-2020 yaitu dengan Rp 17,9 miliar, LAKI Kota Balikpapan telah mengawal kasus ini,” kata bang Oki, kepada awak media, pada Senin (11/7/2022).
Bang Oki menjelaskan, alhamdulillah kami kemarin, telah bertemu dengan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Balikpapan (Kasi Pidsus) yaitu Pak Rudi, terkait permasalahan ini.
“Perkembangannya sudah ada beberapa komisioner yang diminta keterangannya juga para pegawai, termasuk bendahara yang baru dan mantan sekretaris KPU Balikpapan juga dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.
Sementara itu, ketua LAKI Kota Balikpapan terus mengawal dan memberikan waktu kepada Kejari.
“Nah, kami mendeadline Kejari dalam waktu 2×20 hari dalam proses pemeriksaan ini. Walaupun proses pemeriksaan ini belum ada perkembangannya, berarti kami minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai supervisi kasus korupsi ini harus diambil alih oleh KPK,” ungkapnya. (*)