Aliansi Balikpapan Bersuara Audiensi di Kantor DPRD Balikpapan, Pertanyakan Kekosongan Wakil Wali Kota Balikpapan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Setelah ditetapkan sebagai pemenang suara di Pilkada Balikpapan 2020. Hingga H Rahmad Mas’ud dilantik sebagai Wali Kota Balikpapan periode 2021-2024 pada 31 Mei 2021 lalu, jabatan Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan kosong. Karena Wawali Tohari Azis meninggal dunia pada 27 Januari 2021.

Saat ini Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud belum menentukan dua nama yang akan diusulkan sebagai calon Wakil Wali Kota Balikpapan pengganti almarhum Tohari Azis.

Untuk itu, audiensi puluhan masyarakat tergabung dalam Aliansi Balikpapan Bersuara menggelar aksi menuntut kejelasan status Wakil Wali Kota Balikpapan yang saat ini kosong sejak 31 Mei 2021. Audiensi ini disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari didampingi Ketua Pansus Tatib DPRD Balikpapan, Simon Sulean, di ruang rapat lantai dua DPRD Balikpapan, pada Kamis (21/7/2022).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Balikpapan Bersuara, Tigor mengatakan, tujuan kedatangan masyarakat Aliansi Balikpapan Bersuara dalam rangka untuk menanyakan secara langsung kesiapan anggota DPRD Balikpapan khususnya Pansus mengenai kekosongan kursi jabatan Wawali.

“Kami minta kejelasan sejauh mana dan langkah-langkah apa yang telah diambil pansus terkait dengan kekosongan kursi jabatan Wawali ini,” kata Tigor.

Dia juga menyampaikan, berdasarkan hasil audiensi, DPRD Balikpapan sudah menyiapkan tatibnya. Tak hanya itu dari dewan juga dalam hal ini sudah menyiapkan alat perangkatnya untuk melakukan pemilihan Wawali Balikpapan. Dan berdasarkan informasi yang dia terima dari Ketua Pansus Tatib, Simon Sulean.

“Hanya sampai ini dari Walikota Balikpapan belum memberikan jawaban. Atas calon-calon yang telah disodorkan,” ucapnya.

Menurutnya, kekosongan Wawali ini tentunya berdampak pada pemerintahan khususnya kebijakan-kebijakan yang diambil atau keputusan-keputusan Wawali dianggap sangat menentukan.

“Sekarang kan yang ditunjuk hanya pelaksana tugas yang notabene-nya belum tentu bisa mengambil kebijakan sesuai dengan Wali Kota. Seperti, salah satunya ketika Wali Kota berhalangan melakukan tugas keluar daerah. Harus ada wakil yang membackup,” tegasnya.

Sementara itu mengenai tindak lanjut dari audiensi ini kedepan pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan Wali Kota, untuk menanyakan alasannya.

“Kenapa sampai sejauh ini belum ada nama-nama yang dikirim ke anggota dewan untuk diajukan sebagai Wawali. Dan jika tidak digubris, kami akan mengerahkan massa,” ungkapnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *