Pemkot Berikan Toleransi, Pengosongan Lahan RS di Balbar Hingga 15 September

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Balikpapan, Pemkot Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan masih memberikan kesempatan kepada warga yang menempati kawasan yang rencananya akan dibangun RS Ibu dan Anak Sayang Ibu di Jalan Perikanan, RT 16, Keluruhan Baru Ulu, Balikpapan Barat, sebelum melakukan eksekusi pembongkaran.

Kepala Satpol PP, Zulkifli mengatakan, sesuai kesepakatan awal lahan yang akan dibangun rumah sakit di Balikpapan Barat hingga tanggal 10 September harus segera dikosongkan. Namun dalam perjalanannya ada warga yang meminta kelonggaran hingga tanggal 15 September untuk mengosongkan sendiri bangunan rumahnya.

“Warga yang bersangkutan meminta waktu sampai 15 September karena saat ini masih ada di lokasi kerja,” ujarnya, Rabu (13/9/2022).

Zulkifli menambahkan, seorang warga ini sudah sepakat akan mengambil santunan yang disiapkan Pemkot Balikpapan bersama 7 warga lainnya. Dan ini artinya, dari 17 warga yang terdampaj total ada sebanyak 13 KK yang bersedia untuk mengambil santunan. Sedangkan 4 warga lainnya, masih belum bersedia mengambil santunan yang ditawarkan Pemkot Balikpapan.

“Empat warga itu Ismir Nurwati yang juga selaku penggugat Pemkot ke PN Balikpapan, kemudian atas nama Dewi, Haji Sardi dan Kandarudin,” jelas Zulkifli.

Zulkifli menegaskan, setelah pelonggaran yang diberikan ini, maka Pemkot Balikpapan memastikan tidak akan ada lagi toleransi yang diberikan Pemkot Balikpapan.

“Setelah batas toleransi diberikan, maka Pemkot akan melakukan pengosongan, namun demikian sebelumnya Pemkot Balikpapan tetap akan memberikan pemberitahuan dengan bersurat terlebih dahulu,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Sayang Ibu, Retno Sulistyo Sitoresmi mengatakan, dari 17 KK, sudah 13 KK yang sudah setuju mengambil dana santunan.

“Mereka akan mengambil tanggal 15 September nanti. Sebelumnya sudah 5 KK yang mengambil. Sekarang bertambah menjadi 13 KK. Satu di antaranya masih menunggu, karena berada di luar kota,” ujarnya.

Secara nominal, dana ganti rugi yang sudah disalurkan tercatat mencapai Rp 1,1 miliar dari Rp 1,4 miliar yang sudah dititipkan ke lembaga keuangan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *