CNBTV.CO.ID – Balikpapan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan menyatakan saat ini kasus
Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Balikpapan yang sempat melonjak dalam beberapa minggu terakhir, saat ini mulai mereda. Hal ini berkat upaya pencegahan yang gencar dilakukan warga Kota Balikpapan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, di Kota Balikpapan saat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sudah tidak ada perkembangan yang signifikan.
“Tidak ada perkembangan yang signifikan, ada kasus tetapi tidak terlalu menonjol peningkatannya. Lonjakan tidak seperti bulan lalu,” ujarnya, Rabu (26/10/2022).
Namun demikian, katanya, Dinkes Kota Balikpapan masih tetap melakukan upaya sosialisasi dan edukasi ke warga kota untuk tetap melakukan kerja bakti massal pemberantasan sarang nyamuk.
“Termasuk memasang kelambu air bagi dan segera memeriksakan diri ke dokter apabila menderita demam,” jelasnya.
Disisi lain, lanjutnya, Puskesmas se Kota Balikpapan juga telah menyediakan regen yang bisa langsung mendeteksi adanya kasus DBD lebih cepat di laboratorium Puskesmas.
“Upaya masih kita lakukan, kalau ditemukan positif ada jentik di wilayahnya maka kita tindak lanjuti dengan fogging,” paparnya.
Kepada warga, katanya, apabila menemukan ada anggota keluarganya yang demam agar segera di bawa puskesmas atau rumah sakit.
Dio sapaan akranya menambahkan, Dinkes Kota Balikpapan juga menghimbau kepada warga Balikpapan, sebelum meninggalkan rumah untuk waktu yang lama.Agar membersihkan rumah terlebih dahulu dan genangan air yang tidak dipakai untuk dibersihkan.
“Hal ini guna mengantisipasi timbulnya jentik dan hal ini dapat mengakibatkan DBD,” tuturnya.
Selain itu, Wali Kota sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.2/0574/Dinkes terkait kerja bakti massal dan memberantas sarang nyamuk.
“Kami juga mengimbau agar puskesmas yang ada di Balikpapan menggerakkan tenaga-tenaga sanitarian dan promosi kesehatan untuk melakukan komunikasi efektif kepada masyarakat melalui penyuluhan, konsultasi, dan lainnya,” tutupnya.
Pihaknya juga menggalakkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) di instansi masing-masing. Baik perkantoran, sekolah, maupun rumah tangga yang berpedoman pada Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DBD.