Usulan Jalan Penghubung dan Sekolah Jadi Prioritas Reses Sabaruddin di RT 50 Manggar Baru

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Wakl Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle melaksanakan kegiatan serap aspirasi (Reses) masa sidang III Tahun 2022 di RT 50 Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur (Baltim).

Untuk itu, reses masa persidangan III Tahun 2022 DPRD Kota Balikpapan dilaksanakan anggota DPRD ke seluruh masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD kota Balikpapan yang ada di enam kecamatan di Balikpapan. Dimulai sejak Minggu 30 Oktober sampai dengan Selasa 1 November 2022.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, pihaknya melakukan reses di RT 50 Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Baltim. Persoalan disana dengan melakukan reses beda dengan yang lainnya. Yakni langsung tindak lanjut survei ke Lapangan melihat lokasi yang akan dikeluhkan oleh masyarakat tersebut.

“Sejumlah keluhan hingga usulan banyak dilontarkan oleh beberapa warga RT 50 Kelurahan Manggar Baru. Pada Minggu (30/10/2022) kemarin, langsung kunjungan lapangan terkait usulan jalan penghubung dibeberapa RT untuk menyambung ke Kelurahan Manggar Baru dan Lamaru serta usulan sekolah dan rumah ibadah,” ujar Sabaruddin dari fraksi Gerindra ini, kepada awak media, pada Selasa (1/11/2022).

Menurut Sabaruddin, ternyata memang ada jalan antara penghubung Kelurahan Manggar Baru connecting dengan Kelurahan Lamaru. Pihaknya memandang bahwa daerah RT 50 Kelurahan Manggar Baru perlu dibuka akses yang bagus disana.

“Semenjak ada jalan disana, tidak tersentuh oleh Pemerintah karena jalan salah satu yang dipakai disana adalah akses penghubung antar Kelurahan Manggar Baru dengan Lamaru dijadikan jalan alternatif untuk mengais rezeki kepada masyarakat untuk transportasi bisnis disana. Seperti hasil paska panen pertanian, perkebunannya, mereka jalan lewat situ,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, keluhan masyarakat disana, permasalahan pembangunan sekolah karena terisolir, padahal RT 48 connecting dengan RT 50 Kelurahan Manggar Baru.

“Nanti semua aspirasi yang telah disampaikan masyarakat dalam resesnya, nantinya akan disampaikan ke DPRD untuk di paripurnakan dan diperjuangkan agar dapat terealisasi,” pungkasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *