CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap 434 koperasi di Balikpapan.Dari pembinaan tersebut, tercatat 85 koperasi belum melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hingga saat ini.
Pendampingan dilakukan, diantaranya pelatihan penyusunan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan perpajakan bagi pengurus koperasi, penilaian koperasi berprestasi kota Balikpapan, serta bimbingan koperasi yang tidak aktif dan lain-lain.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM DKUMKMP Kota Balikpapan, Bahrian mengatakan, pihaknya akan mendampingi ratusan koperasi tersebut hingga melaksanakan RAT.
“Ada beberapa tenaga kami yang ditugaskan untuk mendampingi koperasi. Jadi di 434 koperasi itu, dari tahap awal pembentukan dan lain-lain, sampai melaksanakan RAT, akan dibimbing oleh teman-teman yang kami tugaskan,” ujar Bahrian, Selasa (29/11/2022).
Ia membeberkan, dari pendampingan tersebut, mereka mendapati beberapa koperasi yang aktif dan tidak beserta alamat, kepengurusan, hingga usaha yang dilaksanakan.
Ia menjelaskan, bahwa banyak jumlah koperasi yang tidak aktif ini, dilatarbelakangi oleh banyaknya koperasi yang dibentuk hanya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sedangkan pembentukan koperasi sangatlah mudah termasuk dalam pengurusan badan hukumnya.
“Koperasi ini banyak dibentuk karena banyak bantuan, besar bantuannya ratusan juga. Dan saat itu, membentuk koperasi itu sangat mudah, cukup ikut sosialisasi saja sudah bisa terbentuk koperasi. Sangat mudah.
“Tapi tidak mudah untuk menindaklanjuti akan membubarkan koperasi yang tidak aktif, karena selain berbadan hukum, pembubaran koperasi harus melalui berita acara terutama menyangkut hutang piutangnya. Sehingga dalam menertibkan keberadaan koperasi ini, pihaknya hanya menerapkan sanksi administrasi kepada koperasi yang bersangkutan,” jelasnya.
Bahrian menambahkan, kita hanya memberikan sanksi administrasi, jadi kita tidak melayani kalau minta rekomendasi atau surat keterangan. Kalaupun ada yang menanyakan perihal koperasi tersebut, kami akan nyatakan tidak aktif. “Dan kami himbau kepada orang mau jadi anggota itu tidak usah, karena koperasinya tidak sehat,” ujarnya.
Untuk itu, dengan menggandeng Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Balikpapam, mereka menggalakkan koperasi modern.
“Memang koperasi modern ini dikembangkan pemerintah tahun 2022. Ada beberapa aspek di dalam pengembangan koperasi modern. Salah satunya menguasai digitalisasi. Artinya baik dari sisi keuangan maupun keanggotaan, semua sudah digital,” ungkap Dekopinda Kota Balikpapan, Norhan Effendi.
Menurutnya, sistem koperasi modern di Balikpapan belum merata. Sehingga ia berharap, peranan dari dinas terkait, seperti BUMN, Kadin dan lain-lain saling berkolaborasi untuk bersama ikut membangun daerah masing-masing.
“Koperasi-koperasi ini diharapkan ikut berperan dalam memajukan perekonomian daerahnya masing-masing. Jadi ada harapan untuk koperasi di Balikpapam agar kita sama-sama maju dengan bisnis yang lain karena kita punya peluang yang besar. Kita melihat koperasi ini harapan bangsa. Kopetasi-koperasi kita ini, punya harapan besar,” pungkasnya.