CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menggencarkan upaya-upaya yang mendukung perwujudan hal tersebut.
Termasuk di antaranya juga upaya mengentaskan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan
Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Balikpapan, Rizky Farnovan mengatakan, selama kurun waktu satu bulan, pihaknya telah berhasil menertibkan 56 orang dengan berbagai rentang usia.
“Tapi, mayoritas 70 persen dari hasil penertiban ini masuk dalam kategori anak-anak. Usianya belasan, paling muda usia 10 tahun,” terang pria yang akrab disapa Novan, Selasa (6/12/2022).
Upaya penertiban ini difokuskan pada beberapa persimpangan jalan yang memang tampak paling banyak ditemukan kegiatan PMKS, semisal di Simpang Muara Rapak, Simpang Beruang Madu dan Simpang Balikpapan Baru.
“Kalau anak-anak kebanyakan diminta jadi pengemis dan berjualan tisu. Kalau dewasa jadi badut, mereka (KTP/domisili) non-Balikpapan,” katanya.
Adapun, upaya penertiban yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kota Balikpapan ini sudah memiliki jadwal patroli rutin. Mulai pagi dengan mengikuti jam kerja reguler hingga sore pada pukul 16.30 Wita yang berlanjut hingga tengah malam, setiap harinya.
“Termasuk weekend, apalagi di Balikpapan kan Sabtu-Minggu ini sekarang banyak pendatang,” jelasnya.
“Setelah penertiban, kami lakukan pendataan. Setelah itu, koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) yang memberi pembinaan selama tiga hari, ada pembekalan juga, termasuk memberi pelajaran agama,” lanjutnya.
Namun demikian, penertiban yang dilakukan tak selalu berjalan lancar. Saat ini, pihak Dinsos sendiri sedang kesulitan untuk menampung para PMKS yang terjaring, mengingat wewenang terkait hal ini berada di provinsi.
“Jadi, selama ini setelah 3 hari dibina ya dipulangkan,” tukasnya.
Penertiban ini dinilai cukup efektif, keberadaan PMKS di lingkungan Kota Balikpapan sudah terlihat cukup jarang, khususnya di titik-titik yang memang biasa menjadi lokasi “mangkal” mereka.
“Selama sebulan, Alhamdulillah sudah sangat berkurang bisa dilihat sudah jarang. Tapi, kadang-kadang setelah kami selesai kegiatan (penertiban) itu mereka masih berani muncul lagi,” tuturnya.
PMKS yang tersebar di Kota Beriman dengan rentang usia anak-anak ini didominasi oleh warga asli Balikpapan.
Hal ini menjadi perhatian beberapa pihak, mengingat di beberapa kesempatan penertiban, petugas menemukan orang yang sama secara berulang kali.
“Ternyata tetangga yang dibawa bergantian. Kami tujuan pokok dan fungsi (tupoksi) hanya menertibkan di lapangan. Kalau tindak lanjut hukum, masuk ke ranah kepolisian berkoordinasi dengan Dinsos,” ungkapnya.
“Dinsos juga yang mencari data keluarganya dan melihat apa masalah latar belakangnya. Ada yang sudah berhasil kembali ke sekolah juga, tapi memang untuk pengawasan itu di Dinsos,” tutupnya.