RDP Dengan KPU, Komisi I DPRD Balikpapan Pertanyakan Tahapan Persiapan Pemilu 2024

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Komisi I DPRD kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan dan Bawaslu terkait tahapan persiapan pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisa ini dihadiri Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dan Ketua Bawaslu Balikpapan serta wakil, sekretaris dan anggota Komisi I DPRD Balikpapan di ruang Komisi I, Senin (9/1/2023).

Usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisah menerangkan, rapat bersama KPU dan Bawaslu ini untuk menanyakan sampai sejauh mana tahapan yang dilakukan KPU.

“Kemarin sudah pelantikan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), dan bagaimana tahapan berikutnya, termasuk menggali informasi tentang kendala yang dihadapi KPU Balikpapan,” kata Laisa

KPU Balikpapan juga menyampaikn beberapa permasalahan yang sempat terkendala seperti keberadaan fasilitas sekretariat PPK. ” Untuk saat ini masalah ini sudah di handle pemerintah kota, ” ucapnya.

Dalam RDP tadi, Laisa katakan, Komisi I menekankan KPU Balikpapan tentang persyaratan untuk jadi PPS (Panitia Pemungutan Suara). Jangan sampai kasus Pemilu 2019 lalu terulang lagi yakni banyaknya jatuh korban akibat panjangnya proses penghitungan surat suara.

“Untuk PPK, persyaratannya PPK umurnya 50 dinaikkan jadi 55 tahun. Namun, kata mereka ada persyaratan kesehatannya, seperti pemeriksaan gula darah, kolesterol, tekanan darah serta lainnya. Jika hasil pemeriksaannya tidak bagus, maka akan dilakukan seleksi lagi,” katanya.

Komisi I juga mengusulkan, untuk perhitungan suara yang awalnya dari Presiden sampai ke DPRD Kota, pihaknya minta perhitungan suara dibalik dari DPRD kota sampai ke Presiden. Karena ini sangat rentan sekali, mengingat ada 18 partai yang lolos pemilu 2024.

“Ini yang kami usulkan, nanti kita sampaikan juga ke pusat seperti apa tanggapannya,” ucapnya.

Komisi I DPRD Balikpapan juga menanyakan tentang anggaran KPU Balikpapan untuk perhelatan Pemilu 2024 mendatang. Diketahui, katanya, jika anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 untuk KPU Balikpapan diperoleh dari KPU Pusat.

“Sedangkan untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan berupa dana hibah dari sekian miliar untuk operasional KPU Balikpapan,” ujar politisi PKS Balikpapan ini.

Tempat Terpisah Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menambahkan, jika RDP ini untuk mengetahui tahapan KPU yang sudah out standing, karena selama ini pihak DPRD belum mengetahui persis apa yang dilakukan KPU sampai saat ini.

Adapun beberapa hal yang dibahas dalam rapat, mulai dari isu digital review yang mana ada sebagian masyarakat yang menggugat sistem proposional terbuka.

“Dari dewan menanyakan isu itu, pada prinsipnya KPU sih pelaksana undang-undang, tidak memihak apakah proposional terbuka atau tertutup, nanti kita tunggu keputusan dari MK,” tambah Ketua KPU Balikpapan.

Selain itu, DPRD juga pertanyakan sumber anggaran untuk Pemilu 2024. Ia menerangkan jika Pemilu mutlak melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), sedangkan Pilkada baru hibah dari pemerintah kota.

Thoha katakan, terkait PPK ada tiga kewajiban yang harus dilakukan pemeritah daerah, mulai fasilitasi tempat, sekretariat dan pendidikan pemilih.

“Untuk fasilitasi tempat semuanya sudah selesai, sekarang adalah proses untuk pengajuan 3 nama untuk menjadi jajaran sekretariat di tingkat PPK,” terangnya.

Bahkan sekarang ini sedang di godok PPK untuk diusulkan ke KPU, dari KPU akan diusulkan ke pemerintah kota untuk di SK-kan.

Dan untuk mencegah korban seperti tahun 2019 lalu, pihak KPU akan melakukan terobosan dalam mengupgrade syarat kesehatan.

“Yang mana pendaftar harus memiliki test kolesterol, gula darah hingga tekanan, hal ini sebagai bentuk antisipasi,” tutupnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *