CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Salah satu pasien bernama Sutrisno (45) warga RT 19 Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, yang meninggal di IGD Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) pada Sabtu (14/1/2023), diduga akibat pelayanan tak maksimal karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Namun, sebelum Sutrisno mengembuskan nafasnya, pihak keluarga sempat berurusan soal administrasi dengan pihak RSPB. Kabarnya BPJS-KIS tersebut tidak aktif, kini mendapat perhatian dari DPRD Kota Balikpapan dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah mengatakan, peristiwa kejadian sekitar pukul 10.00 Wita pada Sabtu (14/1/2023). Kebetulan Ketua RT 19 Margo Mulyo menghubungi istrinya, yang kebetulan bersama-sama satu teman pengajian majelis taklim.
“Kronologis tersebut, Ibu Ketua RT menelepon istri saya yang kebetulan satu teman pengajian istri saya, mengabarkan jika ada warganya dalam kondisi kritis dan sedang dibawa ke ruang ICU RSPB dengan menggunakan BPJS-KIS, karena KIS milik si pasien sudah tidak berlaku lagi,” kata Ardiansyah, kepada awak media di ruang Komisi IV DPRD Balikpapan, pada Senin (16/1/2023).
Lanjutnya, karena KIS sudah tidak aktif, jadi pasien harus bayar Rp 10 juta baru bisa dilayani. Namun belum membayar, si pasien tidak mendapatkan pelayanan maksimal hingga korban meninggal dunia.
“Karena si pasien ini orang tidak mampu, dua coba nego, yakni minta keringanan biaya pengobatan sebesar Rp 2 juta, namun pihak rumah sakit tidak merespon dan pelayanan kurang maksimal dan tidak ada titik temu,” ucapnya.
“Mungkin sama-sama perempuan akhirnya Ibu Ketua RT 19 menelpon istri saya anggota DPRD Provinsi Kaltim. Kemudian istri saya minta pasien dibawa ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan. Dan menurut saya pihak rumah sakit responnya kurang positif,” ujarnya.
Politisi PPP juga sangat menyayangkan terhadap pelayanan yang kurang baik di RSPB tersebut. Sedangkan pasien kondisinya sudah emergency (darurat), dan harus diselamatkan dulu nyawanya. Setelah komunikasi dengan pihak rumah sakit. Kemudian sekitar 1 menit mendapat kabar jika pasien sudah meninggal dunia.
“Sangat disayangkan kejadian seperti itu terjadi di Kota Balikpapan, bagaimana nanti kalau kejadian seperti itu terkena keluarga atau sanak famili kita. Saya nggak mengerti itu yang namanya kode etik kedokteran pertolongan nyawa di dahulukan, bukan uang dan malah nilai uang yang didahulukan dan bukan pada nyawa manusianya,” ujarnya.
Menurutnya, jiwa kemanusiaannya tidak ada. Dia mengaku, sebagai warga Balikpapan, juga sebagai bagian dari Komisi IV DPRD Balikpapan, dirinya merasa terpukul dengan keadaan seperti ini, seolah-olah yang boleh sehat hanya yang punya uang, bagaimana jika yang sakit itu yang tidak punya uang atau dari keluarga miskin.
“Mereka juga harus di tolong apapun kondisinya demi kemanusiannya jangan sampai rumah sakit itu hanya berfikir profit tapi tidak ada unsur kemanusiaannya. Prifit sih boleh tapi yang ditangani siapa,” bebernya.
“Apalagi jika kondisi emergency dalam keadaan darurat harus di tolong dulu nyawanya, sedangkan administrasinya bisa menyusul,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan juga berencana mau mengundang pihak BPJS Kesehatan, RSPB dalam hal ini untuk melaksanakam rapat dengar pendapat (RDP) atau sidak.
“Saya berharap semua stakeholder atau Pemerintahan ini bisa evaluasi keberadaan Rumah Sakit swasta yang ada di Kota Balikpapan maupun negeri dan khususnya RSKD tolong lah dibantu masyarakat Kaltim ini,” ungkapnya. (*)