Komisi IV DPRD Balikpapan Gelar Sidak Dua Rumah Sakit

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Buntut dari kasus meninggalnya Sutrisno warga RT 19 Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat. Meninggal salah satu warga tersebut karena persoalan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) milik Sutrisno tidak aktif (tidak berlaku) sehingga diduga tak dilayani secara maksimal oleh Rumah sakit Pertamina Balikpapan (RSPB).

Untuk itu, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di RSPB dan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Kota Balikpapan di Gunung Malang, pada Selasa (17/1/2023).

Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro juga menyoroti RSUD Beriman Kota Balikpapan dan RSPB. Serta menyesalkan kejadian tersebut. Dan menyayangkan sikap RSPB terkait permintaan uang muka (DP) terlebih dahulu kepada almarhum Sutrisno.

“Catatan dari RSPB, memang kondisinya minta DP dari pasien, karena melayani pasien umum atau mandiri, tapi menanggapi hal itu Komisi IV DPRD Balikpapan meminta agar didahulukan pelayanan dulu baru menyelesaikan administrasinya. Dan itu juga bisa kita cover dengan anggaran APBD,” ungkap Budiono.

Politisi PDI Perjuangan juga menyoroti ketidakprofesionalan pada tindakan yang dilakukan RSUD Beriman Gunung Malang saat almarhum Sutrisno meminta pelayanan pertama.

“Harusnya pasien tersebut tidak boleh pulang, mestinya tetap ditangani disini, tapi malah diarahkan untuk pulang. Selanjutnya kembali lagi kontrol dihari berikutnya yakni hari Selasa, berapa jam itu selisihnya. Dan kenyataannya, bahwa si pasien sedang sakit parah,” ujarnya.

Budiono yang juga koordinator Komisi IV DPRD Balikpapan mengatakan, kalau ada kendala peralatan atau tenaganya, sampai kepada Komisi IV DPRD Balikpapan. “Kami juga bisa mensupport dari sisi anggaran,” katanya.

Menurutnya, saat pihaknya datang, melihat langsung ke RSUD Beriman tersebut, dan antrian panjang. “Ini kenapa tidak profesional dan meminta agar dicarikan solusinya,” ucapnya.

“Kalau tadi disampaikan teman-teman Komisi IV DPRD Balikpapan berkata datang kesini sakit satu macam dan pulangnya menjadi dua macam atau tiga macam,”

Budiono menanggapi, saya melihat di RSPB sudah menunjukkan rekaman medisnya, ada penanganan walupun kendalanya persoalan pembiayaan. “Tapi di RSUD Beriman Balikpapan, saya tidak melihat bukti seperti di RSPB tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSPB dr M Noor Khairuddin menjelaskan, terkait penanganan pasien kegawatdaruratan, pihaknya sudah menerapkan SOP. Terutama RSPB, yakni pasien masuk, maka tidak melihat status dan segala macam.

“Kegawatdaruratan harus ditangani terlebih dahulu. Seperti kasus almarhum Sutrisno selama 2,5 jam pemeriksaan sudah dilakukan, tindakan juga sudah dilakukan, CT Scan sudah dilakukan,” terangnya.

M Noor Khairuddin juga menyampaikan, kondisi pasien ini juga datang sudah dalam kondisi buruk, sehingga saat akan ditransfer ke ruangan atau ke rumah sakit lain pun tidak bisa. Semua di stabilisasi di ruang gawat darurat.

“Kondisi pendarahan di otak itu memang luas. Jadi walaupun sudah dilakukan semua tindakan, pemeriksaan, stabilisasi, kondisi itu drop, henti napas, henti jantung. Jadi tidak sempat kita pindahkan ke ruangan, apalagi ke rumah sakit lain,” ucapnya.

Dan terkait laporan permintaan biaya kepada pasien itu merupakan prosedur di belakang, jadi bukan di depan harus bayar dulu dan itu tidak berlaku di RSPB.

“Nah, pasien ini datang dengan peserta bukan BPJS. Jadi pasien tersebut itu datangnya pagi, malamnya sudah ke rumah sakit RSUD beriman dan di sana, dikonfirmasi BPJS-nya sudah tidak bisa digunakan, sehingga yang bersangkutan datang ke RSPB sebagai pasien mandiri. Dan tapi selama dua jam itu tetap kita tangani,” ungkapnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *