Abdulloh Meminta Pemkot Balikpapan Untuk Mensubsidi Program PTKL, Dianggap Dapat Membantu Kontribusi Penertiban Pembayaran PBB

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.sos menghadiri sosialisasi Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Balikpapan, Kamis (26/1/2023).

Sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Platinum Balikpapan dan dihadiri langsung kepala BPN Balikpapan, Disperkim, DPPR, Kejaksaan, Camat se-kota Balikpapan, Lurah se-kota Balikpapan, Ketua LPM, dan perwakilan Ketua RT di kota Balikpapan.

Dalam kesempatan ini Abdulloh menjelaskan, bahwa PTKL merupakan representasi kinerja Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Balikpapan yang sangat berkontribusi untuk kota Balikpapan.

” Terbukti bahwa program yang dulunya PTSL, kini menjadi PTKL. Dan  pilot projectnya di kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara telah ada pendaftaran dan pengukuran door to door,” jelasnya dihadapan peserta sosialiasi PTKL tahun 2023.

Abdulloh juga mengatakan dengan adanya  program PTKL ini,  bertujuan untuk membantu pemetaan data pertanahan menuju administrasi pertanahan lengkap di Kota Balikpapan. Dan juga membantu penertiban potensi pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kota Balikpapan.

“Selama ini piutang PBB P2, hampir diangka 200-300 Miliyar karena tidak ada informasi data pemilik lahan, ” katanya.

Abdulloh menyebutkan dengan adanya program ini akan mempermudah pemerintah kota Balikpapan menagih piutang PBB P2 yang belum  terbayar, karena pemerintah telah mengetahui data pemilik.

” Nantinya akan berembuk bersama wali kota dan jajarannya agar program ini juga diikuti pemutihan BPHTB, ” katanya.

Program PTKL ini dikhususkan untuk perseorangan bukan badan hukum. Untuk menghindari pungli maka dibebankan biaya administrasi sebesar Rp 250 ribu sesuai denagan aturan yang ada.

“Dana tersebut untuk keperluan administrasi seperti kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan materai, serta kegiatan operasional petugas kelurahan, ” jelasnya.

Abdulloh meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebagai perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan wajib berkontribusi  untuk memberikan subsidi bagi masyarakat yang mengurus PTKL ini, karena dengan adanya project ini berkaitan dengan penerimaan PBB P2

Melalui forum ini, Abdulloh berharap agar Dispenda menyampaikan ke walikota Balikpapan untuk memberikan subsidi minimal Rp 250 ribu.
Kemudian segera membentuk perwali.

“Meskipun ada aturan menteri memungut biaya, jika ada perwali tidak masalah. Apalagi untuk pengurusan PTKL karena feedbacknya luar biasa untuk kota Balikpapan, ” katanya.

“Insyaallah saya akan berunding dengan walikota untuk memberikan subsidi minimal Rp 250 ribu. Atau pak lurah membuat kajian terlebih dahulu berapa biaya yang akan dikeluarkan, ” tandasnya

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *