CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Setelah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, mendata langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Balikpapan.
Usai mengikuti pencocokan dan penelitian (Coklit), Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, jadi pihaknya wajib untuk rakyat Kota Balikpapan, bagaimana agar semua yang berdomisili di kota Balikpapan harus bisa berpartisipasi sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu).
“Untuk teknisnya saya tidak tau, bagaimana caranya KPU dan Bawaslu kota Balikpapan untuk bisa mengakomodir itu semua dan diperjuangkan lah,” katanya, kepada awak media.
Abdulloh juga menyampaikan, jadi intinya bagaimana bisa diperjuangkan sebagai warga pemilih juga. Bahwasannya warga pemilih tersebut, sudah terdaftar melalui pimpinan tertinggi di tingkat RT, yakni Ketua RT sendiri.
“Kita juga sudah berupaya keliling untuk mendata ulang masyarakat-masyarakat yang masih tinggal belum berdomisili di Kota Balikpapan,” ucapnya.
Potensi peluang suara baru, Abdulloh menyampaikan, jumlahnya cukup lumayan banyak. “Hasil rundown saya itu kurang lebih ada sekitar 20 sampai dengan 30 bahkan lebih,” bebernya.
Dia juga menjelaskan, pihaknya untuk kepentingan Pemilihan Legislatif (Pileg) sudah turun ke Lapangan untuk mendata warga dan itu lah yang terjadi.
Sementara itu, Abdulloh ditanya selama warga terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, seberapa cepat warga mengupdate, yakni warga yang melapor pindah domisili.
“Saya kira kalau daftar Disdukcapil, sudah pakai elektronik semua. Sepanjang Ketua RT mendata warganya yang berdomisili, tapi belum resmi menjadi warga di lingkungan tersebut,” ujarnya.
“Sepanjang itu diurus ke Disdukcapil dan masa waktu pengurusannya tidak lama sudah kami buktikan berjalan, begitu masuk data ke Capil dan paling lama 1-2 hari sudah bisa memilih DPRD,” pungkasnya. (*)