KPU Balikpapan Sosialisasi di Ruang Rapat DPRD Balikpapan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024, pada Selasa (14/2/2023).

Coklit yang dilakukan bertempat di ruang rapat lantai 2 DPRD kota Balikpapan tersebut merupakan agenda perdana yang dilakukan KPU Balikpapan kepada masyarakat.

“Kegiatan hari ini adalah kita melakukan Coklit terhadap seluruh pemilih di kota Balikpapan,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha.

Noor Thoha menyampaikan, sebenarnya mulai dilaksanakan Coklik Minggu (12/2/2023), tapi karena Minggu adalah pihaknya lagi melantik hingga membekali petugas Pantarlih tersebut. Maka kita startnya pada Selasa (14/2/2023) hari ini.

Perlu diketahui, dalam proses pelaksanaannya, Pantarlih akan mencocokkan data yang berkaitan dengan nama, alamat dan tanggal lahir pemilih yang telah terdaftar dalam sistem.

“Nah hari ini yang pertama sebenarnya pak Wali Kota Balikpapan dengan pak Ketua DPRD Kota Balikpapan. Tapi karena pak Wali konfirmasinya baru tadi malam dan beliau nanti jam 2 siang, maka kita ke Pak Abdullah kita dahulukan,” ujarnya, saat melaksanakan coklit kepada Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.

“Kebetulan Pengaturan waktunya saja, nah, di dalam pembicaraan data pemilih ini kenapa beliau berdua ini kita dulukan. Karena memang di aturan kami itu Kepala Daerah atau tokoh masyarakat harus didahulukan,” tambahnya.

Noor Thoha berharap, dengan adanya Coklit di kepala daerah dan coklit seluruh tokoh masyarakat termasuk ketua DPRD ini masyarakat juga menjadi membuka hatinya bahwa nanti seluruh warga Balikpapan juga akan dicoklik.

“Kami minta kepada pemerintah daerah untuk menyuruh kepada warganya, apabila nanti ada petugas kami yang datang bisa welcome bisa diterima langsung,” harapnya.

Noor Thoha juga menjelaskan, jumlah Pantarlih yang akan mulai bertugas selama dua bulan sejak hari ini Selasa (14/2/2023) hingga April 2023 mendatang ini menyesuaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.

“Dari jumlah Pantarlih itu sesuai dengan jumlah TPS. Dari TPS kami itu sementara ditetapkan kemarin sejumlah 1983 TPS, masing-masing TPS satu orang petugas Pantarlih,” pungkasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *