CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sampai saat ini masih melarang Pemerintah untuk menambah tenaga honorer termasuk juga guru.
Menanggapi hal tersebut , Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris menyampaikan untuk guru ini ranahnya memang di Pemerintah Pusat. Dari daerah mengusulkan ke Kementrian Pusat , karena mereka yang punya wewenang dan DPRD hanya bisa mendorong ke Kementrian Pendidikan agar dapat menambah kuota guru yang ada Kota Balikpapan.
” Apalagi Kota Balikpapan ini menjadi Kota penyangga untuk IKN yang otomatis penduduk akan semakin banyak dan begitu pula peserta didik , mau tidak mau memang harus ditambah,”ujarnya kepada awak media, Senin ( 06/03/2023).
Memang untuk secara pengangkatan tenaga honorer tidak diperbolehkan lagi, tapi disitu pastinya ada kebijakan – kebijakan juga yang harus dibahas. Kalau tidak ada semua dan kekurangan guru pasti masyarakat juga akan mengeluh , apalagi sudah mendekati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sejauh ini DPRD Balikpapan sendiri belum ada berkomunikasi kepada Menpan RB karena itu ranahnya dari Dinas Pendidikan.
” Mungkin nanti kita akan berkunjung ke kementrian pendidikan dan menyampaikan kalau di Kota Balikpapan ini memang kekurangan Guru untuk para peserta didik,”imbuhnya.
Doris menambahkan jika kondisi ini terus berlanjut Dinas Pendidikan harus mengambil langkah – langkah dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota. Pada waktu dekat ini Komisi IV juga akan melakukan RDP ke semua Dinas yang bermitra di Komisi IV , untuk melihat kinerja mereka selama 3 bulan ini.