CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Balikpapan berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra-mitra komisi, termasuk dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, salah satunya juga untuk membahas permasalahan ketersediaan tenaga pendidik.
Terkait sesuai aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk melarang Pemerintah kota maupun daerah menambah tenaga honorer termasuk juga guru.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto menyoroti kurangnya tenaga pendidik atau guru honorer di sejumlah sekolah di Kota Balikpapan.
“Untuk guru ini ranahnya memang di Pemerintah Pusat. Dari daerah mengusulkan ke Kementrian Pusat , karena mereka yang punya wewenang dan DPRD hanya bisa mendorong ke Kementrian Pendidikan agar dapat menambah kuota guru yang ada Kota Balikpapan, ” ucap Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto kepada awak media, pada Senin (6/3/2023).
Dia juga mengatakan, kota Balikpapan sebagai penyangga IKN, secara otomatis pertumbuhan penduduk akan semakin bertambah. Begitu juga dengan peserta didik. “Mau tidak mau memang harus ditambah,” ucapnya.
Doris membenarkam untuk pengangkatan tenaga honorer tidak diperbolehkan. Tetapi tapi pastiada kebijakan-kebijakan juga yang harus dibahas. Kalau tidak ada semua dan kekurangan guru pasti masyarakat juga akan mengeluh , apalagi sudah mendekati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
Sejauh ini DPRD Balikpapan sendiri belum ada berkomunikasi kepada Menpan RB karena itu ranahnya dari Dinas Pendidikan.
“Jika kondisi ini terus berlanjut Dinas Pendidikan harus mengambil langkah – langkah dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota,” ungkapnya.
Dan mungkin nanti pihaknya akan berkunjung ke kementrian pendidikan dan menyampaikan kalau di Kota Balikpapan memang kekurangan Guru tenaga pendidik. (*)