CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU)
Balikpapan dan Manajemen Kontruksi (MK) Pengawas Proyek DAS Ampal guna melaksanakan Rapat Dengar Pendapat
(RDP) bersama, di lantai dua gedung DPRD, pada Senin (10/4/2023) pagi.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Kamaruddin Ibrahim seusai memimpin jalannya RDP mengatakan, bahwa
tim Komisi III tetap keukeuh pada kesepakatan, untuk menganjurkan DPU Balikpapan segera memutus kontrak PT. Fahera
Duta Perkasa sebagai pelaksana proyek DAS Ampal.
Ya, hal itu disarankan Komisi III sejatinya guna menghindari dampak kerusakan yang jauh lebih besar. Apalagi, pekerjaan
selama ini masih saja diangka 21,42 persen dan dinilai pesimis akan rampung.
“Sekarang terbukti kita lihat di Jalan MT Haryono yang sudah di gali-gali tapi tidak kunjung dilakukan perbaikan segera.
Padahal, cuaca hujan kerap turun, sehingga sudah banyak ruko-ruko yang mengalami keretakan imbas dari galian itu,” kata H. Acco sapaan karibnya.
“Dan terbaru, eksavator sampai tenggelam ke dalam parit. Ini hal yang tidak kami inginkan,” tegasnya. Mendengar hal itu, lanjutnya, DPU Balikpapan menyampaikan bahwa pihak kontraktor masih meminta diberi kesempatan
kembali, untuk segera membenahi dan mengejar ketertinggalan progress dari target yang ditentukan.
“Jadi tadi DPU meminta waktu selama seminggu untuk menemui dan mendesak pimpinan PT. Fahreza. Dan kami masih
memberikan kepercayaan kepada DPU untuk tugas tersebut,” terangnya.
Selain itu, H. Acco menyampaikan, pihaknya juga sekaligus menyinggung alasan DPU yang telah melunasi sisa Down
Payment (DP) kepada PT. Fahreza Duta Perkasa.
Adapun alasan dari DPU sendiri, kata dia, pelunasan DP itu guna mengamankan prosedur, agar uang muka yang diawal
tidak menggantung guna menghindari kefatalan administrasi.