Terkait Tenaga Kerja RDMP, Komisi IV Bersama Presidium Tim 11 Gelar RDP

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Presidium Tim 11 dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Balikpapan, perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kilang Pertamina Balikpapan, di ruang rapat paripurna, pada Selasa (11/4/2023).

Saat RDP tersebut, perwakilan manajemen PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan yang diundang, tapi tidak hadir. Juga PT. Power Tech dan PT. Enviromate Technology International (ETI). Dan ada beberapa perusahaan yang hadir yaitu, PT. KORINDO, PT. Jurong Engineering Lestari (JEL) dan PT. KOIN.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro, yang memimpin jalannya RDP mengatakan, terkait sejumlah aspirasi tentang Penyerapan tenaga kerja lokal, jaminan keselamatan kerja, tidak dilaporkannya jumlah tenaga kerja yang aktif, pemberhentian pekerja secara sepihak, pembayaran lembur kerja yang tidak sesuai dengan undang-undang tenaga kerja.

Dia juga menyampaikan, ada beberapa tambahan poin yang disampaikan dari Presidium 11 pada saat rapat tersebut diantaranya, juga meminta menghadirkan pihak BPJS dan mesti para direktur yang mewakili perusahaan atau yang dapat memberikan keputusan.

“Kalaupun diwakilkan HRD, maka HRD yang sudah menerima mandat dari pimpinannya untuk memberikan keputusan,” ujarnya.

Budiono juga menjelaskan, pertemuan tersebut sudah beberapa kali dilakukan namun masih belum menghasilkan solusi yang memuaskan.

Pihaknya pun akan kembali mengupayakan untuk memanggil perusahaan-perusahaan tersebut yang diwakili langsung oleh pimpinan masing-masing.

“Ya tentunya diharapkan langsung bisa dihadiri para direkturnya. Atau jika diwakili, maka yang mewakili itu sudah mendapat mandat untuk memberikan keputusan di RDP selanjutnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Perwakilan Presidium Tim 11, Rona Fortuna mengatakan, yang diinginkan Tim 11 bahwa di Balikpapan semua tahu bahwasanya yang sudah terjadi itu tidak sesuai dengan kesepakatan atau janji-janji yang dilontarkan baik oleh pimpinan KPB, maupun di perusahaan-perusahaan.

“Pada saat kami ke lapangan memang terjadi, jadi ada mis. Hak-haknya para pekerja atau karyawan itu sangat beda, baik yang dari luar terhadap pekerja lokal, atau adik-adik kita di sini. Selalu kita yang disalahkan. Dia bilang orang lokal malas, tidak punya skill, orang lokal mau ngebos,” kata Rona.

Lanjut Rona, ternyata di lapangan, tidak benar, mereka memanipulasi data. Karena jika pekerja migas, sertifikasinya jelas. Dan tapi ada pekerja yang harusnya memiliki sertifikasi, justru tidak punya.

“Indikasinya, kenapa kok mau Lebaran justru perusahaan melakukan pemberhentian pekerjanya. Juga yang kami tidak habis pikir, pekerjaan masih banyak tapi kenapa ada pemberhentian massal jelang Lebaran. Dan kecuali nanti habis lebaran tidak ada lagi pekerjaan, itu benar. Kalau nanti habis Lebaran ada penerimaan, berarti ini akal-akalan,” ungkap Rona. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *