CNBTV.CO.ID – KUTAI TIMUR – Fungsi Kelautan yang biasanya ditangani oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Timur kini diambil alih oleh pemerintahan pusat bersama Pemerintah Provinsi
Hal ini dipertegas langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur Suriansyah, saat diwawancarai awak media Kamis (25/5) 2023 di ruang kerjanya Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.
“Benar saat ini kewenangan dinasnya terhadap kawasan kelautan telah diambil oleh pemerintah pusat dan provinsi,” terang Suriansyah.
Suriansyah mengungkapkan dengan telah diambilnya kewenangan kawasan kelautan tadi, sejauh ini dinasnya hanya menangani sebatas wilayah pesisir. “Oleh karena itu kini intansi kami hanya menaungi pembudidaya dan nelayan tangkap di kawasan pesisir, perairan darat seperti sungai, serta kolam,” jelas Kepala Dinas Perikanan Kutim.
Kepala Dinas Perikanan mengungkapkan dampak pengalihan kewenangan kelautan oleh pemerintah pusat bersama pemprov tentunya mempengaruhi pengadaan program bantuan kepada nelayan tangkap. “Artinya kami hanya dapat mengakomodir sarana bantuan mesin ces untuk kapal skala kecil,” beber Suriansyah.
Surianysah menambahkan berkaitan dengan hal tersebut Dinas Perikanan hanya mampu menyalurkan bantuan mesin ces saja sementara sebenarnya disaat nelayan melaut membutuhkan kapasitas mesin GT yang besar.
Maka dari itu dirinya pun berharap nomenklatur Dinas Perikanan bisa diperbaiki sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
dinas inipun bisa fokus menaungi nelayan dan pembudidaya di darat seperti sungai serta kolam.
“Nanti kita fokusnya ke budidaya saja, artinya kolam-kolam yang ada di darat seperti kolam terpal, kolam tanah, atau kolam semen,” ujarnya.
Saat ini pemerintah daerah masih menyusun terkait nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah.
Untuk itu Suriansyah berharap dalam waktu dekat sudah bisa dipublikasikan apakah tetap atau berubah menjadi dinas perikanan.
“Mudah-mudahan ke depannya, nomenklatur kita diperbaiki dari dinas kelautannya sehingga dikembalikan kepada Organinsasi Perangkat (OPD) ” ucapnya.(adv/Diskominfo Staper Kutim)