CNBTV.CO, KUTAI TIMUR – Hampir dalam setiap tahunnya Dinas Pemeberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima aduan atau menangani beragam permasalahan kasus kekerasan seksual pada anak.
Hal ini dipertegas langsung oleh Kepala DP3A Kutim, Aisyah yang mengatakan seperti halnya di tahun 2023 saja dirinya sudah menampung informasi 9 kasus. “Namun untuk data saya belum bisa update yang terbaru,” terangnya saat diwawancarai jumat (9/6) 2023.
“Baru – baru ini saja telah terjadi di Kabupaten Kutai Timur kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia,” beber Aisyah.
Menurut Aisyah lagi disaat pihaknya turut melakukan investigasi mengalami kesulitan dalam penelusuran. “Hal ini dikarenakan korban (anak) itu dalam keadaan sudah meninggal,” tuturnya.
Walau demikian Kepala DP3A Kutim merincikan berdasarkan catatanya untuk kasus kekerasan terhadap anak jumlah kasusnya tidak besar dapat ditekan justru yang mengalami peningkatan pada kasus kekerasan seksual dikalangan anak – anak. “Faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual pada anak pelakunya didominasi oleh hubungan saudara, misalnya ayah kandung atau tiri terhadap anak kandung atau anak tiri itu sendiri,” ungkap Aisyah.
Asiyah merincikan beberapa lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan zonanya yakni, diantaranya Kecanatan Kongbeng, Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan Sangatta Utara.
“Faktor kekerasan seksual itu banyak, seperti faktor iman, pola asuh, ketahanan keluarga yang kurang, peran orang tua, sama gadget kan semua bisa diakses,” ucapnya.
Ia selaku leading sektor dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual maupun kekerasan terhadap anak berupaya untuk memberikan penyuluhan terkait pola asuh anak, pemenuhan hak-hak anak, pemahaman ketahanan keluarga.
“Kalau pola asuh anaknya benar, misalnya orang tuanya melakukan kekerasan seksual dia (anak) bisa teriak, tapi kebanyakan kan justru malah pasrah,” pungkasnya.(adv/Diskominfo Staper Kutim)