Puluhan PKL Pasar Klandasan Kembali Datangi Kantor DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi: Pemkot Carikan Solusi Sebanyak 44 PKL Pasar Klandasan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Blauran Pasar Klandasan, kembali mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan, kedatangan tersebut mengadu ke Komisi I hingga diterima oleh anggota komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi.

Para PKL Blauran Pasar Klandasan untuk memastikan revitalisasi Pasar Klandasan yang direncanakan oleh pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, akibat dampak dari renovasi pasar yang tak kunjung dikerjakan.

“Ya, ini lanjutan pengaduan dari PKL yang sekarang menempati eks kebakaran lokasi blauran pasar Klandasan,” kata Iwan Wahyudi, kepada awak media, pada Rabu (21/6/2023).

“Akan melakukan penertiban terhadap bangunan tersebut, karena akan dipakai untuk pembangunan tempat penampungan sementara (TPS), yang rencana dilakukan pengembangan penataan oleh Pemkot Balikpapan,” ujarnya.

Iwan mengungkapkan, tentu memberikan apresiasi kepada Pemkot Balikpapan yang mau melakukan penataan di kawasan Pasar Klandasan.

“Ya, kita harus bersama-sama memberikan dukungan agar semakin nyaman, rapi dan akhirnya semua dapat merasakan pengoptimalan, mulai dari pedagang hingga pengunjungnya” ucapnya.

Selain itu, Iwan juga menyampaikan, terkait penataan PKL yang sudah existing ada di sana dengan sebanyak 44 petak.

“PKL pasar Klandasan ini minta dicarikan solusi oleh Pemkot Balikpapan, karena itu kita juga mendorong agar Pemkot dan Dinas Perdagangan (Disdag) bisa mencarikan solusi terhadap para pedagang yang akan ditertibkan kiosnya mereka,” ujarnya.

Menurut politisi PPP, pihaknya kasihan juga perlu diperhatikan serius karena masalah menyangkut kehidupan pedagang. Kalau dibongkar tanpa ada solusinya, dikatakannya harus ada jalan keluar.

“Jadi nanti kita dorong untuk segera ada rapat lanjutan, yang mungkin akan dilaksanakan rekan-rekan Komisi II DPRD bersama Disdag agar ada jalan keluarnya,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua pedagang binaan pasar Klandasan, Saldi mengatakan, para PKL Blauran Pasar Klandasan sebenarnya sudah mengikuti aturan yang ada.

“Sayang teman-teman yang memiliki kios (petak) tidak ada Surat Izin Pemakaian Tempat Berjualan (SIPTB) atau SK tapi dia tertib berjualan, daripada pedagang yang memiliki SIPTB tapi tidak tertib,” katanya.

Pada intinya, Saldi mengungkapkan, bagaimana solusi puluhan PKL Blauran Pasar Klandasan bisa berjualan kembali, meminta kepada Pemkot Balikpapan mencarikan tempat untuk kembali berjualan.

“Bagaimana teman-teman saya, yang dikatakan ilegal tolong kembali dilegalkan. Walaupun ada renovasi dan kios kami dibongkar untuk dipakai akses jalan untuk TPS para pedagang sayur. Tolong Pemkot Balikpapan carikan solusinya,” ungkapnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *