CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan terhitung hingga Juli 2023 kemarin, telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp52,25 Miliar untuk pembayaran iuran PBI APBD Kota Balikpapan yang jumlahnya mencapai 197.481 jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, program BPJS Gratis Kelas III bagi warga bukan penerima upah ini merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di bidang Kesehatan.
“Ini kan program prioritas Bapak Wali Kota, tentunya harus kita evaluasi terus setiap tahun supaya bagaimana lebih bermanfaat untuk masyarakat. Anggarannya sudah tersedia tahun depan,” ujarnya, Sabtu (28/10/2023).
Dio sapaan akbarnya menambahkan, pelaksanaan program ini bertujuan perluasan kepesertaan jaminan kesehatan nasional dalam rangka perwujudan dan menjaga keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC).
Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Balikpapan mencapai 717.875 jiwa atau 99,9 persen dari total penduduk. Sedangkan, UHC Kota Balikpapan mencapai 99,40 persen.
Sedangkan, cakupan kepesertaan PBI APBD Kota Balikpapan mencapai 197.481 jiwa dengan pembayaran iuran PBI APBD senilai Rp52,25 miliar sampai dengan Juli 2023.
Ditambahkannya, jumlah penerima PBI APBD bisa berubah tergantung pada kondisi lapangan pekerjaan.
“Jika ada pemutusan hubungan kerja (PHK), jumlah penerima akan bertambah. Jika ada lapangan pekerjaan baru, penerima bisa berpindah dari BPJS bukan pekerja upah menjadi pekerja upah,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, proses verifikasi dan validasi data kepesertaan PBI APBD telah dilakukan di 34 kelurahan terkait memastikan data yang akurat dan terkini.
Dio berharap bahwa anggaran iuran PBI APBD cukup sampai dengan Desember 2023 dan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya. Dia turut meminta dukungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menindaklanjuti hasil padanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid.
Selain itu, dia mengusulkan penambahan petugas pendaftaran di kelurahan untuk mempercepat proses pendaftaran peserta baru.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memastikan bahwa program gratis iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Balikpapan akan berlanjut tahun 2024 mendatang.
“Rencana pemberian program gratis iuran BPJS Kesehatan kepada masyarakat Kota Balikpapan akan tetap berlanjut, dan sudah masuk dalam program,” tegasnya.
Kesehatan untuk kepesertaan kelas III mandiri agar mendaftar melalui kelurahan masing-masing.
“Jadi nanti di sana bisa mengikuti verifikasi sebagai penerima program gratis BPJS Kesehatan dari Pemerintah Kota Balikpapan. Syaratnya cukup bawa surat pengantar RT, KTP dan KK sebagai data pendukung,” akunya.
Namun Rahmad juga mengingatkan, bahwa masyarakat yang penerima manfaat yang akan mendapat secara cuma-cuma layanan kesehatan kelas III dari program BPJS Kesehatan, merupakan kelompok yang tergolong pekerja mandiri atau bukan penerima upah.
“Nanti yang sudah bekerja, namun masih mendapatkan program gratis BPJS Kesehatan, akan kami lakukan evaluasi. Karena hal itu merupakan tanggung jawab perusahaan tempatnya bekerja,” terangnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan anggaran hingga Rp94 miliar tahun depan program pengelolaan jaminan kesehatan nasional bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta Bukan Pekerja Upah (BP) dengan penerima manfaat pelayanan kelas III.