Truk Sangkut Portal Pembatas Dishub Kutim Minta Sopir Bertanggung Jawab Atas Kerusakan

  • Bagikan

CNBTV.CO, KUTIM – Baru saja dilaunching portal pembatas ketinggian di pintu masuk Kota Sangatta Kabupaten Kutai Timur (Kutim), oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang berkoloborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) beberapa waktu lalu Portal Pembatas mengalami kerusakan (bengkok)

Hal ini dipicu karena ulah oknum supir truk yang biasanya memuat produksi batu bara, dipaksakan masuk lewat portal pembatas dan menyebabkan tersangkut di portal itu.

Tentunya kejadian ini, sangat disayangkan Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kutim, Zulkarnain, saat diwawancarai, Selasa (07/11/2023).

Ia mengatakan sebelumnya portal pembatas ketinggian yang dipasang oleh pemerintah provinsi di pintu masuk Kota Sangatta digunakan sebagai kontrol muatan yang melintasi jalan nasional.

Sebelum pintu masuk Kota Sangatta atau sebelum Jembatan Pinang, dipasang portal pembatas ketinggian setinggi 5 meter.

Itu ketinggiannya sudah sesuai malah diaturannya hanya 4 sekian, cuma dilebihkan untuk antisipasi ketinggian hingga 5 meter,” ungkap Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kutim.

Dirinya mengungkapkan, ternyata, didapati accident adanya truk bermuatan yang mengangkut kendaraan pengangkut batu bara tersangkut di portal pembatas ketinggian. “Diketahui truk tersebut berasal dari Balikpapan menuju Kabupaten Berau dan baru pertama kali melintasi jalan Kutai Timur sehingga tidak mengetahui bakal ada portal pembatas ketinggian,” jelas Zulkarnain.

Zulkarnain mengatakan, saat itu pengemudi truk yang sangkut memperikirakan truknya dapat melintasi portal tersebut. Tetapi setelah dicobaa justru truknya menyangkut di portal akibatnya portal jadi bengkok ke arah jalan

“Perkiraan mereka (pengendara) bisa saja melewati portal itu, ternyata salah perhitungan, kelebihan sedikit saja, tapi jika ban pengangkut batu bara di atas truk itu dikempeskan, maka bisa saja mereka lolos,” jelasnya.

Setelah dievakuasi, Dinas Perhubungan meminta dan telah disepakati agar dari pengendara bertanggung jawab membangun ulang portal tersebut seperti semula.

Padahal, jika sudah menerima sosialisasi biasanya truk yang membawa pengangkut batu bara bakal lewat di malam hari dengan kondisi ban pengangkut batu bara tersebut dikempeskan.

“Bilangnya baru pertama kali melintas jadi belum mendapatkan sosialisasi, tetapi mulai tahun depan Dishub Kutim akan berjaga di portal itu, untuk tahun ini sementara masih sosialisasi soal jam masuk kota dan ketinggian maksimal,” tutupnya (adv/diskominfo staper kutim)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *