CNBTV.CO, KUTIM – Adanya usulan terminal terpadu dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Terminal ini nantinya akan dijadikan terminal terpadu, sehingga membutuhkan lahan paling tidak dua hektare,” kata Joko, saat diwawancarai Kamis (09/11/2023).
Menurut Joko, terminal terpadu ini nantinya akan digunakan untuk terminal angkutan kota, antar kecamatan, dan uji kir.
“Terminal terpadu karena nantinya di lokasi itu juga akan digunakan untuk uji kir, bagi kendaraan yang wajib uji kir agar lebih dekat,” kata Joko.
Joko menjelaskan, lokasi uji kir yang ada di Jalan menuju Bengalon akan dipindahkan karena memang terlalu jauh. Selain itu, lokasinya tidak baik, karena berada di tebing, sehingga perlu direlokasi.
“Jika nanti telah dibangun terminal terpadu, sementara lokasi yang ada sekarang akan digunakan untuk workshop atau bengkel perbaikan kendaraan,” kata Joko.
Namun seiring perjalanan dan perkembangan sampai saat ini menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui anggota dewan, Jimmi, ST., mengatakan pembangunan terminal terpadu yang rencananya akan dilakukan Dinas Perhubungan masih sekedar wacana. Hal ini karena hingga kini, DPRD belum menerima permintaan anggaran dari Dinas Perhubungan untuk pengadaan lahan maupun pembangunan fisik terminal.
“Kami belum menerima permintaan anggaran untuk pembangunan terminal tersebut,” terang Jimmi., ST.(adv/diskominfo staper kutim)