CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang III Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Jumat (24/11/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Abdulloh; didampingi Wakil ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle dan Budiono; serta dihadiri Wali Kota Rahmad Mas’ud.
Hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda); Organisasi Perangkat Daerah (OPD); dan instansi terkait lainnya.
Adapun rapat paripurna ini, merujuk pada agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi atas Raperda Kota Balikpapan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketenagakerjaan.
Kemudian, Pokok-Pokok Pengelolaan Daerah dan Penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Pembangunan RSUD Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan bahwa melalui rapat paripurna ini, tahapan kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah disepakati antara Wali Kota dengan DPRD Balikpapan.
“Setelah ini akan segera ditindak lanjuti, dikirim ke Pj Gubernur untuk dilakukan evaluasi. Setelah dilakukan evaluasi, kami akan menggelar rapat banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.
Lalu, kata Ketua DPRD Abdulloh, jika tidak ada yang di evaluasi oleh Pj Gubernur, maka akan langsung dilakukan penetapan.
Adapun total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 ditetapkan senilai Rp 3,7 Triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilah Rp 1,2 Triliun.
“Mudah-Mudahan dengan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ini, PAD dapat tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Dinas Pendapatan Daerah,” ulas Ketua DPRD Abdulloh.
Terkait Pembangunan RSUD di Balikpapan Barat, ia menerangkan, mulanya proyek tersebut dicanangkan multiyears namun diubah tidak lagi multiyears atau melalui kontrak tunggal.
“Jika semua telah selesai secara administrasi, direncanakan mulai pembangunan pada tahun 2024,” tuturnya.
Senada demikian, Wali Kota Rahmad Mas’ud mengatakan terkait addendum, pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Barat ini telah disetujui oleh DPRD dan Pemkot Balikpapan.
Ia menuturkan tujuan dibangunnya RSUD ini guna melayani masyarakat. Sebagain bentuk komitmen pemerintahan agar masyarakat mendapatkan kesejahteraan.
“Saya memberikan apresiasi kepada semua anggota dewan yang mensupport pemerintah, terlepas daripada banyak masukan saran dan kritikan itu akan menjadi catatan yang lambat kita percepat, kemudian yang cepat akan kita perbaiki lebih baik lagi,” pungkasnya.