Pengembang GPA Sepakat Menyerahkan Dua Kaveling Untuk Bendali

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Genangan air yang menggenangi rumah warga RT 52 Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan akhirnya menemukan titik terang.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama pengembang Perumahan Griya Permata Asri (GPA) telah membuat kesepakatan.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Balikpapan Rafiuddin menyampaikan kesepakatan pengembang GPA terhadap kejadian yang menimpa warganya dengan membuat bendali. Dimana Bendali tersebut dibuat dengan menggunakan dua kaveling yakni area C terdapat tower dan area D yang merupakan bangunan rumah milik Amatsyah.

Pengembang GPA sudah sepakat menyerahkan dua kaveling tersebut untuk dijadikan area bendali dan kesepakatan itu sudah resmi tertuang dalam berita acara. Nantinya, pihak GPA juga mencari lahan pengganti atau relokasi untuk dua kaveling tersebut.

Lahan dua kaveling secara keseluruhan berukuran 208 meter persegi, telah ditinjau dan diukur. Akan tetapi, pengukuran akan dilakukan kembali saat akan membangun bendali yang berfungsi sebagai sedimen trap.

Diketahui bahwa genangan air yang selama ini menggenangi rumah warga, merupakan air limbah di lingkungan rumah warga tersebut. Dengan adanya bendali ini bisa menampung air limbah terlebih dulu, sebelum mengalir melalui drainase yang akan dibuat bersama Daun Village.

“Kan kasian orang. Tidak langsung air comberan yang dibuang ke drainase. Jadi sudah tersaring atau terolah. Ada potensial menjadi Instansi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Jadi dikelola dulu limbahnya,” ungkapnya.

Rafiuddin mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) tidak mungkin membangun Bendali, karena status fasilitas umum GPA belum diserahkan kepada Pemkot Balikpapan. “Pengembang sadar dan patuh kewajibannya menyediakan fasilitas umum, demi kepentingan warga atau konsumen mereka,” katanya.

Permasalahan genangan air ini bukan hanya GPA yang bisa menuntaskan, akan tetapi Daun Village juga memiliki kewajiban untuk membangun bendali.

Ia mengatakan Daun Village juga belum mempunyai bendali, sehingga Daun Village harus mengubah site plan. Nantinya lokasi bendali Daun Village berdampingan dengan bendali GPA.

“Semua air dari bendali masing-masing perumahan dibuang ke saluran bersama hingga menuju drainase besar,” terangnya.

Disperkim berencana bertemu dengan Daun Village untuk mengimbau tanggung jawab mereka paling lambat 5 Desember 2023. Kedua pengembang memiliki tanggung jawab yang sama yakni membangun bendali.

Tak hanya itu, Disperkim akan membahas lagi dan menegaskan pelaksana dari pembangunan bendali. Pasalnya, hal ini sudah dipertanyakan tetapi belum ada kesepakatan, karena pengembang GPA berbelit meminta bantuan untuk membangun bendali, sehingga perlu adanya pembahasan lebih lanjut.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *