CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan akan membangun sekolah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kota Balikpapan dan mengangkat tenaga tutor SKB menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik saat Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional Tahun 2023, di Gedung Kesenian pada hari Selasa (12/12/2023).
Irfan menyampaikan bahwa ada tugas besar yang akan diselesaikan Wali Kota bersama dirinya selaku Kepala Disdikbud Balikpapan. “PR besar dan ini sudah disetujui Wali Kota,” jelasnya.
Tugas pertama yakni akan membangun SKB di tahun 2025, karena tahun ini masih fokus pada pembangunan sekolah pendidikan formal hingga tahun 2024. “Insyaallah tahun 2025 akan fokus pada pembangunan SKB Balikpapan Utara, Balikpapan Barat, Balikpapan Timur dan Balikpapan Selatan. SKB akan dibangun menjadi bangunan yang terbaik untuk anak-anak. Itu PR Kadisdikdan Wali Kota,” terangnya.
Tugas kedua yakni para tutor SKB yang hingga saat ini belum bisa mendaftarkan menjadi PPPK. Untuk itu, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud sudah mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan supaya bisa mengangkat atau memberi slot untuk tutor diangkat menjadi PPPK.
“Mudah-mudah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengangkat atau memberi slot tutor kita diangkat menjadi PPPK. Tugas pak wali sudah mengusulkan hingga pusat. Tinggal pusat memberi slot atau tidak, untuk tutor kita,” ucapnya.
Ia berharap tahun depan slot itu ada dan tutor bisa mendaftar menjadi PPPK, karena hingga saat ini tutor belum mempunyai kesempatan untuk menjadi PPPK.
“Kalau guru sejahtera maka anak-anak menjadi nyaman. Itu adalah harapan kita semua. Semoga tahun 2025 pembangunan SKB akan kita sentuh dan tutor kita mendapatkan kesempatan PPPK,” jelasnya.
Pendidikan menjadi program prioritas Wali Kota Balikpapan, tidak hanya pendidikan formal tetapi juga pendidikan non formal di Kota Balikpapan. Peserta didik pendidikan formal maupun non formal mendapatkan hak yang sama. Anak-anak formal mendapatkan seragam, SPP gratis termasuk ijazah. Anak-anak non formal juga mendapatkan.
“Belajar itu tidak mengenal dimanapun. Jangan merasa tersisih karena di SKB. Dimata pendidikan dan Pemerintah kota Balikpapan semua sama,” pungkasnya.