CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle SS mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan apabila ada indikasi pelanggaran hukum dalam pengerjaan proyek pengendalian banjir DAS Ampal yang menelan anggaran hingga 136 miliar.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa itu, dinilai sudah rampung 100 persen oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan.
“Kalau sudah di sampaikan selesai 100 persen artinya ini sinyal bagi APH untuk masuk memeriksa proyek tersebut,” ucap Sabaruddin saat diwawancarai awak media belum lama ini diruang kerjanya.
Sabaruddin menambahkan, APH belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang dinilai dan diduga bermasalah tersebut, lantaran progres pekerjaannya belum rampung 100 persen.
Oleh karena itu, dengan disampaikan oleh pemerintah bahwa proyek tersebut sudah selesai 100 persen, maka ini menjadi tanda atau sinyal agar APH untuk masuk melakukan pemeriksaaan.
Lanjut dikatakan Sabaruddin, jika penegak hukum masuk untuk melakukan pemeriksaan, maka tidak ada yang dapat menghalangi, sebab itulah ia mendukung penegak hukum masuk untuk melakukan pemeriksaan.
“Saya berharap secepatnya penegak hukum masuk untuk melakukan pemeriksaan, kalau memang ada indikasi pelanggaran hukum segera di tindak. Kalau memang tidak ada pelanggaran hukum, maka silahkan direhabilitasi nama baik seseorang, itu kan fair” katanya.
“Selama ini kan orang hanya berdebat kusir dengan mengatakan pekerjaan itu dianggap tidak berkualitas, pekerjaan tidak tepat waktu, lalu minta panjar tidak sesuai dengan presentase pekerjaanya. Itu yang hanya bisa jawab hanya penegak hukum,” sambungnya.
Sabaruddin mengatakan, hukum itu harus berbanding lurus yang menyampaikan yang hak adalah hak dan yang salah adalah salah. Dan sekarang pemerintah sudah menyampaikan pekerjaan itu sudah selesai 100 persen, maka sinyalnya silahkan penegak hukum masuk melakukan pemeriksaan.(*)