CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan penandatanganan berita acara pembicaraan tingkat 1 terkait dengan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan.
Keempat Raperda yang ditandatangani itu adalah Raperda tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Raperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi.
Sebagai catatan, rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin ini adalah paripurna terlama yang dimulai pukul 08.30 WITA hingga pukul 12.00 WITA, karena agenda rapat paripurna yang cukup padat.
“Jadi hari ini kita sudah tahu bersama ini adalah rapat paripurna yang paling lama saya nilai. Karena dimulai setengah sembilan sampai jam 12 lewat, karena ada beberapa agenda,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Balikpapan, Budiono ditemui awak media usai memimpin rapat paripurna di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur.
Yang pertama, kata Budiono, adalah rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan 4 Raperda Kota Balikpapan. Keempat Raperda Kota Balikpapan itu adalah Raperda tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi.
“Hari ini kita tanda tangani bersama. Dan selanjutnya kita ajukan ke Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dievaluasi, akhirnya nanti menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kota Balikpapan,” ujar Budiono.
Agenda selanjutnya, tambah Budiono, Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Balikpapan Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Balikpapan.
“Catatannya, selama ini untuk penempatan mungkin yang ada di Perangkat Daerah berdasarkan kebutuhan, profesionalisme, bukan like or this like dan berbau KKN atau kedekatan. Karena ke depan tantangannya lebih berat lagi,” tandasnya.
Yang terakhir, ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Balikpapan ini, yang penting dan menurut dirinya adalah rekomendasi DPRD melalui Fraksi-Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023.
“Catatan beberapa fraksi, salah satunya, yang pertama menanyakan harusnya ini dibuat Pansus (Panitia Khusus) dan kenapa tidak dibuat Pansus, hanya rekomendasi,” ucap Budiono.
Lebih lanjut, Budiono mengatakan, banyak bidang-bidang atau dinas-dinas yang disoroti, termasuk di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kota Balikpapan Balikpapan karena Wali Kota melaksanakan visi misinya di tahun 2023 dan seyogyanya melampirkan dengan dokumen (LKPJ)-nya.
Apa capaian targetnya yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan selama 1 tahun itu. Salah satunya pendidikan yang hari ini juga masih menjadi pertanyaan warga Balikpapan
“PPDB online, kita masih perlu membangun sekolah. Tahun 2024 ini kita sudah membangun lagi. Dan ini belum berimbang karena lulusan kita (SD, red) itu ada 12 ribu sekian, dan baru tertampung kurang dari 7 ribu,” tandasnya.
“Artinya masih banyak lagi. Sementara kewajiban Pemerintah itu bisa menampung 70 persen,” tutup Budiono.