CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, DPRD Kota Balikpapan Balikpapan meminta Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP agar tidak tebang pilih dalam menertibkan Pom Mini. Demikian diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Muhammad Najib di Gedung Parlemen Balikpapan, Jumat (10/5/2024).
“Jangan buat kecemburuan sesama pedagang, jika memang menyalahi aturan harus ditertibkan, jangan tebang pilih,” ucapnya.
Maraknya Pom Mini di Balikpapan mulai menuai pro dan kontra, Najib mengatakan, jika memang ditertibkan, ia menekankan agar terus konsisten dan tidak tebang pilih. “Jangan pilih kasih, kalau dirazia yah semuanya. Itu di daerah Telagasari, Karang Rejo, Gunung Sari Ulu dan Prapatan masih ada yang berjualan,” ucapnya.
Najib tidak menampik bahwa Pom Mini memang mempermudah pengendara membeli BBM eceran tapi penjual juga perlu memperhatikan faktor keamanannya seperti penyaluran BBM serta menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (Apar).
“Apabila dianggap berbahaya mestinya harus ada distributor BBM melalui Pertamina. Ini untuk melindungi usaha kecil. Sebab Pom Mini keuntunganya juga tidak seberapa,” ucapnya.
Dirinya juga menyayangkan adanya keterlambatan sinkronisasi aturan di daerah dan pusat terkait dengan izin online single Submission (OSS) Pom Mini sehingga hal tersebut berimbas pada pengusaha Pom Mini.
“Kalau saya lebih mengacu aturan mainnya. Jangan tebang pilih. Artinya jika dikatakan tidak boleh. Harusnya jauh- jauh hari diberikan informasi kepada pengusaha Pom Mini, sehingga mereka tidak dirugikan. Dan harusnya ada solusi yang terbaik,” pintanya.