CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membangun sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, mendapat tanggapan DPRD Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, sudah beberapa kali pergeseran tempat dan wilayah untuk membangun SMP Negeri.
Menurutnya, Kelurahan Manggar, Manggar Baru, Lamaru dan Kelurahan Teritip. Hanya Kelurahan Manggar Baru satu-satunya di Balikpapan Timur yang belum memiliki SMP Negeri.
“Telah ditetapkan beberapa lokasi pilihan untuk sekolah baru di Balikpapan Timur. Yaitu di lokasi dekat SMP Negeri 8 Manggar, sehingga digeser di daerah BTN Manggar Baru, opsinya tetap dibangun di Manggar Baru yakni disebelah Rusunawa yang juga aset Pemkot dan ternyata tempatnya tidak standar dibangun sekolah SMP karena terlalu kecil,” katanya, kepada awak media, pada Rabu (29/5/2024).
Lanjut Sabaruddin, mencari opsi selanjutnya yakni di Rusunawa, jika Rusunawa sangat memungkinkan dibangun sekolah, karena tempat strategis dan luas lokasinya pun bagus.
“Tetapi perlu relly yang panjang karena peruntukannya sudah berbeda, dari Rusunawa dipindahkan kepada sekolah dan harus minta persetujuan dari Pemerintah pusat ingin dialih fungsikan. Jika itu disetujui saya beranggapan jauh lebih bagus dan tidak terlalu banyak biayanya,” ujarnya.
Politisi Gerindra juga menyampaikan, ternyata ada pertimbangan-pertimbangan teknis lain, pada saat dibuka hasil survey dan rekomendasi, ternyata ada aset Pemkot di wilayah Trans Manggar Baru, yang notabene ternyata dekat dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Itulah pertimbangan-pertimbangan teknisnya, karena anggaran yang sudah disiapkan Pemkot sudah siap dan tinggal lahannya,” ucap Sabaruddin.
Ia juga menjelaskan, itulah rencana yang akan dipakai aset Pemkot Balikpapan, berkembang kepada DPRD Balikpapan, aset yang di orientasikan Pemkot bukan diperuntukkan untuk di bangun sekolah tapi untuk lahan TPU.
“Tetapi hasil dari rekomendasi survey menyatakan, pembangunan sekolah akan di tempatkan di lahan TPU dan TPU akan digeser di tempat yang lain. Sepertinya Pemkot Balikpapan memutuskan bangun sekolah disana,” jelasnya.
Terakhir kata Sabaruddin, ada sebagian RT menolak terkait pembangunan sekolah tersebut. Saya tidak tau apa alasan penolakan tersebut, padahal yang notabene aset Pemkot Balikpapan.
“Saya berfikir bahwa, tanah yang dibebaskan masyarakat disana, diambil oleh Pemkot itu sah milik Pemkot. Jika itu dijadikan lahan sebuah sekolah saya berfikir jauh lebih bagus,” ucapnya.
“Karena ketika sekolah dibangun, siapa saja yang pernah berkontribusi disana ladang amal jariah untuk kita semua. Dan ini momen yang baik, harus kita dukung bersama-sama,” pungkasnya.(*)