CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Dalam rangka menghadapi Pilkada 2024, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam proses pemilihan. Untuk itu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan mengadakan sosialisasi khusus di Balikpapan.
Muhaimin menyatakan bahwa sosialisasi ini dijadwalkan pada 13 Juni 2024 dan akan dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Insya Allah nanti tanggal 13 kita ada sosialisasi yang akan disampaikan oleh komisi ASN dari Ka ASN Jakarta. Kita undang semua SKPD untuk mengingatkan kembali tentang netralitas ASN,” ujarnya, Sabtu (8/6/2024).
Ketika ditanya mengenai evaluasi netralitas ASN pada pemilu sebelumnya, Muhaimin mengungkapkan bahwa sejauh ini tidak ada permasalahan yang signifikan.
“Alhamdulillah sampai saat ini memang tidak ada permasalahan di Pemilu kemarin, tidak ada ASN kita yang terlibat secara langsung,” jelasnya.
Meski sempat muncul isu terkait keterlibatan ASN pada Pemilu serentak kemarin, Muhaimin memastikan bahwa hal tersebut tidak terbukti.
“Walaupun sempat ada isu, tapi ternyata memang tidak ada. Jadi, masih belum masuk di tahapan kampanye Pileg,” tambahnya.
Muhaimin berharap sosialisasi dari KASN akan semakin memperkuat komitmen ASN dalam menjaga netralitasnya.
“Tentu itu menjadi evaluasi dan mudah-mudahan nanti setelah ada sosialisasi dari Ka ASN lebih memperteguh kembali teman-teman di ASN untuk tetap menjaga netralitas dan melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan baik,”ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa sosialisasi yang akan digelar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap aturan netralitas, terutama dalam masa krusial menjelang Pilkada. KASN diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas dan tegas kepada ASN mengenai batasan-batasan yang harus dijaga selama proses pemilihan berlangsung.
Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan ASN di Balikpapan dapat tetap fokus pada tugas pelayanan publik dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ini juga merupakan upaya preventif untuk menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat mencederai proses demokrasi.
Seperti diketahui bahwa penegakan netralitas ASN menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.
Langkah sosialisasi oleh KASN merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa ASN dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi politik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam membentuk budaya birokrasi yang profesional dan netral di Indonesia.