CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).
Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, bahwa pansus merupakan bagian upaya dewan sebagai fungsi pengawasan, untuk mengevaluasi dan mengingatkan capaian-capaian yang sudah dilakukan oleh Pemkot Balikpapan terutama dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
“Nggak apa-apa memang seperti itu. Memang setiap ada hasil dari opini BPK, DPRD membuat pansus. Kan sudah ditindaklanjuti dengan rapat paripurna,” ucap Muhaimin kepada awak media, Jumat (14/6/2024).
Dengan diraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 11 kalinya, Pemkot Balikpapan berharap dapat mempertahankan opini WTP untuk kedepannya.
Dengan adanya catatan dari BPK, Pemkot dapat terus berbenah, mempelajari, menerima hasil masukan dari Pansus DPRD dalam upaya perbaikan pelayanan dan perbaikan serapan APBD Kota Balikpapan.
“Ini akan menjadi catatan dan evaluasi bagi Pemkot Balikpapan, salah satunya kegiatan yang terlambat,” jelasnya.
Lanjutnya, catatan dari BPK tersebut sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Saat BPK mengeluarkan WTP, Pemkot Balikpapan sudah menindaklanjuti. Namun Balikpapan merupakan daerah yang tindaklanjuti hasil temuan BPK tertinggi se-Kaltim.
“Kami sudah 96 persen, artinya apa yang direkomendasikan BPK dan Pansus sudah ditindaklanjuti oleh teman-teman dari tim inspektorat dan BPKAD, serta OPD terkait,” imbuhnya.
Muhaimin mengatakan direncanakan pada tanggal 24 Juni 2024, akan ada pertemuan antara BPK dengan Pemkot Balikpapan yang dihadiri Sekda dan Inspektorat, dalam rangka tindak lanjut dari hasil temuan.
“Nantinya ada pertemuan lagi antara BPK dengan Sekda dan Inspektorat untuk menindak lanjuti hasil temuan itu, “ pungkasnya.